Home Bandung Raya DKPP Kota Bandung Bakal Gelar Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Liar

DKPP Kota Bandung Bakal Gelar Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Liar

by Admin
DKPP Kota Bandung Bakal Gelar Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Liar

Bandung, sebelas12.com – Wargi Bandung bagi yang ingin hewan kesayangannya disterilisasi, Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menggelar sterilisasi gratis pada 16 Maret mendatang. Tak hanya untuk kucing peliharaan, sterilisasi gratis ini juga berlaku untuk kucing liar yang ada di sekitar tempat tinggal.

Selain sterilisasi, DKPP Kota Bandung juga memberikan layanan vaksin rabies gratis untuk kucing dan anjing.

Hal ini dalam upaya pengendalian populasi kucing liar dan mencegah penularan penyakit hewan menular strategis seperti rabies.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung pada Sabtu 16 Maret 2024 pukul 09.00 WIB- selesai.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh menyampaikan, agenda vaksin dan sterilisasi merupakan kegiatan bagian dari kewaspadaan.

“Memang vaksin ini bagian prioritas dan bagian kewaspadaan penyakit rabies di Kota Bandung,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, khusus sterilisasi, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk pengendalian hewan liar di lingkungan masyarakat.

“Kita upayakan ini agar tidak tersebar penyakit, juga steril ini penting. Apalagi tidak ada pemiliknya,” tutur Wilsandi.

Untuk vaksin rabies, DKPP menargetkan 250 ekor hewan kucing dan anjing. Sedangkan sterilisasi kucing, ditargetkan 130 ekor kucing liar (tidak berpemilik).

“Jadi warga Bandung bisa bawa hewan peliharaan dan kucing liarnya untuk dilakukan sterilisasi,” ungkapnya.

Adapun syarat sterilisasi kucing:

  1. Wajib daftar terlebih dahulu
  2. Upload video penangkapan kucing di H-1 dan pelepasan kucing dalam bentuk reels instagram
  3. Memiliki KTP Kota Bandung
  4. Minimal usia 6 bulan atau jika berat sudah 1,5 kg
  5. Kondisi sehat
  6. Khusus untuk kucing liar domestik/lokal (bulu pendek)
  7. 1 orang hanya bisa mendaftar 1 kucing
  8. Kucing tidak sedang menyusui dan tidak bunting

Syarat vaksin rabies:

  1. Khusus bagi pemilik ber-KTP Kota Bandung
  2. Isi 1 google form untuk 1 ekor hewan
  3. 1 KTP maksimal mendaftarkan 5 ekor hewan
  4. Kondisi hewan dalam keadaan sehat
  5. Kucing minimal 4 bulan, berat badan minimal 2 kg 5.
  6. Anjing minimal 4 bulan.

Sedangkan form pendaftaran untuk steril gratis http://tiny.cc/LAISteril160324.

Sementara untuk vaksin rabies gratis http://tiny.cc/VaksinGratis160324.

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan The Brady Hunter Foundation, Let’s Adopt Indonesia, PDHI Jawa Barat, Telkom University, Universitas Padjajaran, Voluntrip by Kitabisa, Animonda, perikertas.com dan Caatis.

Keterangan lebih lanjut, bisa dipantau pada media sosial Iinstagram DKPP Kota Bandung, @bdg.pangan. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment