Dua layanan yang menjadi perhatian warga adalah Samsat Keliling untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Bazar Sembako Murah. Keduanya dihadirkan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pelayanan dan rumah tangga tanpa harus pergi ke lokasi layanan yang berbeda.
Melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kehadiran layanan tersebut memberikan alternatif bagi warga Rancasari dan sekitarnya untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan secara lebih praktis.
Sementara itu, Bazar Sembako Murah menjadi pilihan warga untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, terutama di tengah perubahan harga bahan pangan di pasaran.
Salah seorang pengunjung, Faisal, mengaku terbantu dengan adanya bazar tersebut. Ia menyebut harga beras menjadi salah satu alasan dirinya berbelanja di lokasi kegiatan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bandung yang telah mengadakan Gebyar Utama hari ini di Taman Saturnus. Kebetulan saya sambil belanja beras, karena harga sembako di luar lagi mahal. Jadi pemerintah sangat membantu sekali untuk menstabilkan harga sembako, khususnya beras. Terima kasih,” ungkap Faisal.
Ia juga mengapresiasi pelayanan yang tersedia dalam kegiatan tersebut karena dinilai memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi.
“Pokoknya pelayanan di seluruh kegiatan ini sangat memudahkan untuk masyarakat,” tambahnya.
Layanan Pajak Daerah hingga Administrasi Kependudukan
Tak hanya menghadirkan Samsat Keliling dan bazar sembako, Gebyar Bandung Utama 2026 juga menyediakan layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung.
Salah satu layanan yang disiapkan adalah program PBB Rengse Sapoe, yang memungkinkan percepatan penyelesaian administrasi perpajakan daerah pada hari yang sama sesuai ketentuan layanan.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis dari puskesmas setempat serta layanan administrasi kependudukan, termasuk perekaman KTP elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, kegiatan ini turut menghadirkan pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Layanan tersebut memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengurus legalitas usaha melalui pelayanan yang lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka.
Berbagai layanan tersebut merupakan hasil kolaborasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bandung bersama instansi terkait.
Melalui Gebyar Bandung Utama 2026, Pemkot Bandung diharapkan dapat terus memperluas jangkauan pelayanan terpadu ke berbagai kecamatan. Dengan begitu, masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengakses layanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan transparan. (*Red)











