Bandung, sebelas12.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengajak masyarakat menjadikan zakat Kota Bandung sebagai instrumen nyata untuk mengurangi ketimpangan sosial sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, zakat, infak, dan sedekah (ZIS) memiliki peran strategis dalam membantu warga yang membutuhkan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri penyerahan simbolis bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung periode Juli 2026 di Masjid Al-Ukhuwwah, Rabu 22 Juli 2026.
Pada kesempatan tersebut, Baznas Kota Bandung menyalurkan bantuan kepada sekitar 1.260 penerima manfaat dengan total nilai distribusi sekitar Rp1,1 miliar, yang bersumber dari penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah periode Juli 2026.
Apresiasi Kinerja Baznas Kota Bandung
Farhan mengapresiasi konsistensi Baznas Kota Bandung dalam mendukung berbagai program sosial Pemerintah Kota Bandung. Menurutnya, pengelolaan zakat yang dilakukan secara transparan dan tepat sasaran mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Program ini rutin kita laksanakan dan Alhamdulillah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Saya juga mengapresiasi Baznas Kota Bandung, Kementerian Agama, serta seluruh Pemerintah Kota Bandung yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan penghimpunan dan penyaluran zakat,” ujar Farhan.
Ia menegaskan, bantuan kemanusiaan harus diarahkan untuk memenuhi tiga kebutuhan dasar masyarakat, yaitu kesejahteraan hidup, akses pendidikan, dan layanan kesehatan.
“Tiga hal inilah yang harus menjadi prioritas ketika kita menyalurkan bantuan kemanusiaan. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan harus dipastikan memperoleh akses terhadap kebutuhan hidup, pendidikan, dan pelayanan kesehatan,” katanya.
Bantuan Harus Mendorong Kemandirian Ekonomi
Selain bantuan sosial, Farhan menilai program pemberdayaan ekonomi harus menjadi perhatian agar masyarakat dapat mandiri secara berkelanjutan.
Menurutnya, bantuan modal usaha tidak boleh hanya meningkatkan daya beli dalam jangka pendek, tetapi harus mampu menciptakan usaha yang berkembang dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.
“Bantuan pemberdayaan harus melahirkan kemandirian. Bantuan modal usaha harus dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, bukan sekadar meningkatkan konsumsi,” ujarnya.
Waspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga mengingatkan masyarakat terhadap meningkatnya ancaman judi online dan pinjaman online ilegal yang dapat memperburuk kondisi ekonomi keluarga.
Ia menilai penguatan literasi digital dan literasi keuangan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik tersebut.
“Saat ini tantangan terbesar bukan hanya memberikan bantuan, tetapi juga membangun literasi digital dan literasi keuangan. Banyak masyarakat yang akhirnya terjebak pinjaman online bahkan judi online karena kurangnya pemahaman dalam mengelola keuangan dan menggunakan teknologi secara bijak,” ungkapnya.
Zakat Berbeda dengan Pajak
Farhan menegaskan zakat memiliki dimensi yang berbeda dengan pajak. Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga merupakan ibadah yang mengandung tanggung jawab moral dan spiritual.
“Kalau pajak adalah kewajiban kepada negara, maka zakat adalah kewajiban kepada Allah SWT. Karena itu pengelolaannya harus amanah, transparan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Baznas Bandung Himpun Rp13,45 Miliar Selama Semester Pertama 2026
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandung, Momon, melaporkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sepanjang Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp13,45 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10,21 miliar telah disalurkan kepada 33.484 penerima manfaat melalui berbagai program di bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, penanganan rumah tidak layak huni, kebencanaan, hingga percepatan penanganan stunting.
Pada periode Juli 2026, Baznas Kota Bandung kembali menyalurkan bantuan senilai sekitar Rp1,1 miliar kepada sekitar 1.260 penerima manfaat sebagai bagian dari komitmen memperluas manfaat zakat bagi masyarakat Kota Bandung. (*Red)











