Menurut Iskandar, kecepatan pemerintah dalam menanggapi persoalan warga menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik. Terlebih, perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan keluhan dan aspirasi melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial.
Pesan tersebut disampaikan Iskandar saat Apel Mulai Bekerja yang dirangkaikan dengan pelepasan 58 PNS purnatugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2026 serta penyerahan petikan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS periode Oktober 2026 di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 28 September 2026.
“Respons terhadap aspirasi masyarakat harus dilakukan secara cepat, tepat, sopan, dan berlandaskan hukum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
ASN Dituntut Responsif terhadap Keluhan Warga
Iskandar menegaskan, pelayanan publik tidak cukup hanya dengan menjalankan program dan menyelesaikan pekerjaan administratif. Pemerintah juga harus mampu mendengarkan kebutuhan masyarakat dan memastikan setiap persoalan yang disampaikan mendapatkan tindak lanjut.
Karena itu, seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan diminta memperkuat koordinasi agar berbagai permasalahan di tengah masyarakat dapat ditangani secara efektif.
Respons yang cepat juga perlu diimbangi ketepatan dalam mengambil tindakan. Setiap keluhan harus ditangani sesuai kewenangan, prosedur, dan peraturan yang berlaku agar penyelesaian masalah tidak sekadar menjadi jawaban formal kepada masyarakat.
Menurut Iskandar, perubahan ekspektasi masyarakat menuntut ASN terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan.
Dengan pola kerja yang lebih responsif dan koordinasi yang kuat, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses dan sesuai kebutuhan warga.
Pelayanan Publik Harus Berdampak pada Kesejahteraan
Selain menyoroti pelayanan publik, Iskandar juga menekankan pentingnya penguatan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan di Kota Bandung.
Ia mengatakan, pertumbuhan ekonomi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu mendorong penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta pengembangan peluang usaha.
Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan dunia pendidikan dinilai penting untuk memperluas kesempatan kerja dan memastikan keterampilan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan dunia pendidikan harus terus diperkuat agar pembangunan ekonomi dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” katanya.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Pelepasan 58 PNS Purnatugas dan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat
Apel Mulai Bekerja tersebut juga menjadi momentum penghargaan bagi 58 PNS yang memasuki masa purnatugas dengan TMT 1 Oktober 2026.
Selain pelepasan pegawai purnatugas, kegiatan itu diisi dengan penyerahan petikan SK kenaikan pangkat PNS periode Oktober 2026 sebagai bagian dari administrasi kepegawaian di lingkungan Pemkot Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Iskandar mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga semangat pengabdian, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan, ASN memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus pelaksana program pembangunan daerah.
“Orientasi utama kita adalah melayani masyarakat. Karena itu, setiap ASN harus mampu bekerja secara profesional, responsif, dan berintegritas,” ungkapnya.
Pemkot Bandung berharap penguatan budaya kerja tersebut dapat mendorong aparatur semakin sigap menanggapi kebutuhan warga, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (*Red)











