Untuk mencapai sasaran tersebut, Pemkot Bandung memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga agen di lapangan. Upaya ini sekaligus diintegrasikan dengan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna meningkatkan kemudahan akses layanan publik.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan digitalisasi Perlinsos menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat dapat terhubung dengan berbagai layanan dan program perlindungan sosial secara lebih mudah.
“Digitalisasi Perlinsos dan implementasi IKD merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, terintegrasi, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan Implementasi IKD secara daring di Bandung Command Center (BCC), Selasa, 29 September 2026.
Target Perlinsos Menjangkau Seluruh Kepala Keluarga
Iskandar menjelaskan, sasaran digitalisasi Perlinsos mencakup seluruh populasi kepala keluarga di Kota Bandung, tanpa membatasi berdasarkan desil atau kelompok tingkat kesejahteraan.
Dari total 870.832 KK, sebanyak 435.416 KK ditargetkan terdaftar selama periode pelaksanaan September hingga Desember 2026.
“Target ini tidak mengenal desil kesejahteraan. Artinya, kita ingin manfaat kegiatan Perlinsos dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Dengan cakupan tersebut, pendataan diharapkan tidak hanya berfokus pada kelompok penerima bantuan sosial tertentu, tetapi juga memperluas jangkauan pendataan masyarakat sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan sosial.
Namun, besarnya target dan terbatasnya waktu pelaksanaan membutuhkan pembagian tugas yang jelas, mobilisasi sumber daya, serta pemantauan capaian secara berkala.
Seluruh OPD Diminta Bergerak Bersama
Iskandar menegaskan, pelaksanaan digitalisasi Perlinsos bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Program tersebut merupakan agenda bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan unsur kewilayahan.
Para asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bandung yang bertindak sebagai koordinator wilayah diminta memastikan koordinasi lintas OPD berjalan efektif. Mereka juga harus memantau perkembangan pelaksanaan serta membantu menyelesaikan kendala yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Sementara itu, Dinsos dan Disdukcapil bertugas memberikan dukungan teknis, pendampingan, koordinasi, serta memastikan hambatan pelaksanaan dapat segera ditangani.
“Dinsos dan Disdukcapil bukan bekerja sendiri. Keduanya menjadi bagian dari sistem kerja Pemerintah Kota Bandung yang didukung oleh seluruh OPD dan kewilayahan,” tutur Iskandar.
Kepala OPD yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) juga diminta berperan aktif menggerakkan jajaran masing-masing, memobilisasi dukungan, serta berkoordinasi dengan koordinator lapangan di wilayah.
“Setiap OPD harus punya kontribusi nyata terhadap target capaian Perlinsos Kota Bandung,” pintanya.
Agen Jadi Ujung Tombak Pendataan di Lapangan
Di tingkat kewilayahan, camat dan lurah bertugas sebagai koordinator lapangan yang mengendalikan pelaksanaan program di wilayah masing-masing.
Iskandar meminta potensi masyarakat, mulai dari pengurus RT dan RW, kader, relawan, hingga unsur sumber kesejahteraan sosial, dipetakan dan dilibatkan untuk memperluas jangkauan pendataan.
Koordinator lapangan juga harus memastikan agen aktif, memahami sasaran dan tugasnya, serta melaporkan perkembangan pelaksanaan secara berkala.
Dalam skema yang disiapkan, rasio pendataan diperkirakan satu agen untuk setiap 170 KK. Agen menjadi garda terdepan yang membantu masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan selama proses pendataan.
Keberadaan agen dinilai penting untuk menjangkau warga secara langsung, terutama dalam membantu masyarakat memahami proses digitalisasi dan memanfaatkan layanan yang tersedia.
Digitalisasi Perlinsos dan IKD Perlu Koordinasi Terpadu
Selain mengejar target pendataan, Pemkot Bandung juga mendorong implementasi IKD sebagai bagian dari transformasi administrasi kependudukan. Melalui identitas digital, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan yang terintegrasi dengan administrasi kependudukan.
Iskandar menekankan bahwa keberhasilan program tidak dapat dibebankan kepada satu instansi atau wilayah saja. Seluruh pihak harus bekerja dalam satu sistem koordinasi, mulai dari penggerak di tingkat OPD hingga agen yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Jangan ada sekat antara OPD, kecamatan, kelurahan maupun agen. LO menggerakkan OPD, korlap menggerakkan wilayah, agen menjangkau masyarakat, dan seluruhnya bergerak dalam satu koordinasi,” katanya.
Ia meminta seluruh jajaran memanfaatkan waktu hingga Desember 2026 untuk mempercepat pelaksanaan, memperluas mobilisasi agen, memantau capaian, dan menyelesaikan kendala di lapangan.
“Mari kita manfaatkan waktu sampai Desember ini dengan sebaik-baiknya. Perkuat koordinasi, perbanyak mobilisasi agen, pantau capaian, dan segera selesaikan setiap kendala yang muncul di lapangan,” ujarnya.
Melalui koordinasi terpadu tersebut, Pemkot Bandung berharap target 435.416 KK dapat tercapai sekaligus memperkuat fondasi pelayanan publik yang lebih terintegrasi, mudah diakses, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas. (*Red)











