Home Hukrim Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Amankan 3 Pelaku Curanmor di Karawang

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Amankan 3 Pelaku Curanmor di Karawang

by Admin
Kabid Humas Polda Jabar Polisi Amankan 3 Pelaku Curanmor di Karawang

Karawang, sebelas12.com – Tim Reskrim Polsek Cilamaya Polres Karawang Polda Jabar berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua. Pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut dibuat tidak berkutik oleh Tim Reskrim pada saat penangkapan.

Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu tanggal 7 Januari 2023 sekira jam 24.30 wib oleh Tim Unit Reskrim Polsek Cilamaya Polres Karawang Polda Jabar yang dipimpin Panit Reskrim Aipda Sahrudin.

“Kita amankan pelaku MH, yang langsung kita interogasi dan mengakui telah melakukan pencurian berupa sepeda motor Honda Beat New warna hitam yang diparkir di samping rumah korban di Dusun Krajan Barat RT 005/002 Desa Pasirukem Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang,” ungkap Kapolres.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sewaktu mencuri sepeda motor tersebut bersama dengan temannya yang berinisial AH,  kemudian Unit Reskrim melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku penadah kendaraan hasil kejahatan berinisial CA.

Selanjutnya para pelaku ini dibawa ke Kantor Polsek Cilamaya Polres Karawang Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Disampaikan Kapolres, bahwa para pelaku setiap melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan cara hunting keliling mencari sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan yang ditinggal pemiliknya.

“Mereka melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter “T”,” ungkapnya.

Sementara barang yang berhasil disita berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat new warna hitam milik pelaku (sarana), 1 (satu) buah kunci leter “T”, 2 (dua) buah mata kunci leter “T”, 2 (dua) buah hand phone, 1 (satu) lembar STNK Nopol B-3485-UVD.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi memarkirkan kendaraannya, laporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan dan mengarah pada tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya, melalui Lapor Pak Kapolres ataupun langsung ke Polsek terdekat. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment