Cirebon, sebelas12.com – Kegiatan operasi minuman keras (miras) dalam rangka Ops Aman Nusa II agar tercipta situasi yang aman di wilayah hukum Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Polda Jabar, berhasil menyita beberapa botol miras, Minggu, 17 Juli 2022.
“Kami akan terus menerus melaksanakan patroli ini. Kegiatan yang diinisiasi oleh informasi masyarakat yang masuk ke Call center 0815 7262 9112 dimana warga masyarakat merasa resah dengan adanya warung-warung yang menjual miras,” ujar Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar, AKBP Dr. M. Fahri Siregar.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Polda Jabar yang sudah melaksanakan Patroli Kamtibmas dalam rangka Ops Aman Nusa II dan Ops Miras dan Cipta Kondisi.
Sementara hasil dalam kegiatan tersebut, telah diamankan miras di antaranya 2 plastik ukuran 1,5 liter minuman jenis tuak, 6 botol miras jenis Anggur Orang Tua (AO) dan 1 botol Bir merk Singaraja.
“Kepada warga masyarakat diimbau untuk tidak mengkonsumsi miras. Hal ini tidak baik untuk kesehatan,” imnbaunya. (*Red)