Pemkab Malang Pelajari Strategi Pemkot Bandung Kelola GBLA, Stadion Didorong Jadi Pusat Ekonomi

Pemkab Malang Pelajari Strategi Pemkot Bandung Kelola GBLA, Stadion Didorong Jadi Pusat Ekonomi
Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mempelajari strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam mengoptimalkan pengelolaan stadion melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Pengalaman pengelolaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) menjadi salah satu rujukan bagi Kabupaten Malang untuk mengembangkan Stadion Kanjuruhan agar lebih produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam kunjungan kerja Bupati Malang Sanusi bersama jajaran DPRD dan sejumlah kepala perangkat daerah Kabupaten Malang ke Balai Kota Bandung, Rabu (7/10/2026). Rombongan diterima Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung.

Bupati Malang Sanusi mengatakan, kunjungan ini bertujuan menggali pengalaman Kota Bandung dalam menerapkan tata kelola kerja sama pengelolaan stadion, mulai dari aspek pembiayaan hingga pemeliharaan aset.

“Kami ingin belajar ke Kota Bandung yang sudah lebih dahulu melakukan pengelolaan stadionnya, terutama bagaimana tata kelola kerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Sanusi.

Menurutnya, pengelolaan Stadion Kanjuruhan perlu dirancang agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat pertandingan sepak bola, tetapi juga menjadi kawasan yang hidup di luar jadwal pertandingan.

Pemkab Malang ingin mempelajari berbagai aspek penting, termasuk kontribusi mitra, pembagian risiko, kewajiban pemeliharaan, jangka waktu kerja sama, hingga mekanisme yang dituangkan dalam perjanjian.

Sanusi berharap, pengembangan Stadion Kanjuruhan nantinya dapat terintegrasi dengan kawasan sekitarnya sehingga berpotensi menjadi destinasi wisata sekaligus pusat aktivitas masyarakat.

Kerja Sama Pihak Ketiga Jadi Pilihan Pemkot Bandung

Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menjelaskan, pengelolaan GBLA melalui skema kerja sama merupakan hasil dari proses panjang. Pemkot Bandung mempertimbangkan keterbatasan pemerintah daerah dalam menanggung sendiri kebutuhan operasional dan pemeliharaan stadion.

“Pemerintah kalau mengelola sendiri ada keterbatasan. Sehingga akhirnya kami berpikir bagaimana caranya agar dikerjasamakan, bermitra,” kata Iskandar.

GBLA memiliki luas bangunan sekitar 5,2 hektare dengan kapasitas sekitar 38.000 kursi dan menjadi kandang Persib Bandung. Sebelum mengembangkan pola kerja sama, Pemkot Bandung juga melewati berbagai proses penyelesaian persoalan aset dan hukum.

Melalui kemitraan dengan pihak ketiga, pengelolaan stadion diharapkan berjalan lebih profesional. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap dapat mengawasi pemanfaatan aset agar terpelihara dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

GBLA Diarahkan Aktif Sepanjang Tahun

Kepala Dispora Kota Bandung Sigit Iskandar memaparkan, kerja sama pengelolaan GBLA tidak semata-mata ditujukan untuk mengurangi beban operasional pemerintah. Skema tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan aset daerah, memberdayakan UMKM, serta menggerakkan perekonomian di sekitar stadion.

Dalam skema kerja sama itu, mitra memiliki kewajiban memberikan kontribusi tetap kepada pemerintah daerah serta kontribusi bagi hasil sesuai keuntungan yang diperoleh setelah memperhitungkan biaya operasional dan kewajiban lainnya.

Mitra juga bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pengembangan stadion sesuai ketentuan kerja sama.

“Ketika dikerjasamakan maka aset kita bisa lebih bagus terpelihara. Pengelolaan lebih profesional dan stadion lebih aktif sepanjang tahun,” jelas Sigit.

Pemkot Bandung ingin GBLA tidak hanya ramai ketika pertandingan sepak bola berlangsung. Kawasan stadion juga didorong menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan olahraga, hiburan, kuliner, dan acara lainnya yang dapat menarik pengunjung.

Pendekatan ini diharapkan memperluas sumber aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan pemanfaatan aset milik daerah.

UMKM hingga Stadion Tour Masuk Rencana Pengembangan

Optimalisasi GBLA turut mencakup penataan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemkot Bandung bersama pengelola melakukan pendataan dan zonasi pedagang, menyiapkan area khusus kuliner lokal, serta mendorong penggunaan transaksi nontunai.

UMKM lokal mendapat prioritas agar keberadaan stadion juga memberikan ruang usaha bagi masyarakat Bandung.

Selain itu, terdapat rencana pengembangan museum, stadion tour, dan mega store untuk menambah daya tarik GBLA di luar agenda pertandingan.

Pengembangan kawasan juga diarahkan agar terintegrasi dengan infrastruktur dan destinasi di sekitarnya, seperti akses kereta cepat KCIC, Stasiun Cimekar, Tol Padaleunyi, serta Masjid Raya Al Jabbar.

Dengan pengembangan tersebut, GBLA diharapkan memiliki daya tarik lebih luas, baik bagi pencinta sepak bola maupun pengunjung yang ingin menikmati kegiatan wisata dan hiburan.

Pemerintah Tetap Awasi Pengelolaan Stadion

Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan Pemkab Malang juga mendalami mekanisme pemilihan mitra, penyusunan perjanjian kerja sama, kontribusi tetap dan bagi hasil, kewajiban investasi, pemeliharaan aset, mitigasi risiko, serta aspek keselamatan stadion.

Mekanisme pemantauan dan evaluasi oleh pemerintah daerah turut menjadi perhatian. Sebab, meskipun operasional stadion dijalankan oleh mitra, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan sesuai ketentuan dan kepentingan publik.

Pemkot Bandung menegaskan, kerja sama dengan pihak ketiga tidak menghilangkan fungsi pemerintah dalam pengawasan, pembinaan olahraga, maupun pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan Pemkab Malang ini diharapkan menjadi kesempatan bertukar pengalaman antarpemerintah daerah dalam mengelola aset olahraga secara profesional dan berkelanjutan. Pengalaman GBLA dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pengembangan Stadion Kanjuruhan agar tidak hanya menjadi tempat pertandingan, tetapi juga aset daerah yang produktif dan memberikan dampak ekonomi lebih luas. (*Red)