Lantik Pengurus MUI Kota Bandung 2026–2031, Farhan Titip Lima Agenda Strategis

Lantik Pengurus MUI Kota Bandung 2026–2031, Farhan Titip Lima Agenda Strategis
Bandung, sebelas12.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menitipkan lima agenda strategis kepada pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung masa khidmah 2026–2031. Kelima agenda tersebut mencakup penanganan masalah sosial, penguatan ekonomi umat, optimalisasi zakat, infak dan sedekah, edukasi kebencanaan, serta pengelolaan sampah.

Farhan berharap MUI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan perkotaan melalui pendekatan keagamaan, edukasi, dan pembinaan masyarakat.

Pesan itu disampaikan Farhan saat pelantikan pengurus Dewan Pertimbangan dan Pengurus Harian MUI Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Sabtu 10 Oktober 2026.

“Pemerintah Kota Bandung memerlukan kemitraan bersama para ulama. Karena masalah sosial tidak selesai dengan dua gebrakan,” kata Farhan.

Menurutnya, ulama memiliki peran penting tidak hanya dalam membimbing umat, tetapi juga memberikan pandangan dan solusi terhadap persoalan sosial yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.

1. Tangani Masalah Sosial dengan Pendekatan Manusiawi

Agenda pertama yang menjadi perhatian Farhan adalah penanganan persoalan sosial, mulai dari penyalahgunaan narkoba, prostitusi ilegal, peredaran minuman beralkohol hingga judi daring atau online.

Ia menilai, penertiban dan penegakan aturan perlu diimbangi edukasi serta pembinaan agar penanganan masalah sosial tidak menimbulkan persoalan baru, termasuk tindakan main hakim sendiri dan persekusi.

“Saya bersama unsur Forkopimda di Kota Bandung sangat mengharapkan bimbingan dari para ulama agar kita bisa sama-sama menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang paling manusiawi,” ujarnya.

Farhan secara khusus menyoroti dampak judi daring terhadap kehidupan keluarga. Ia menceritakan pengalamannya bertemu warga yang kehilangan akses bantuan sosial setelah NIK keluarganya terindikasi digunakan untuk aktivitas judi daring.

Kondisi tersebut, menurutnya, memperlihatkan bahwa persoalan kecanduan judi dapat berdampak luas terhadap anggota keluarga yang tidak selalu terlibat langsung.

“Tidak mudah mengembalikan orang yang sudah kecanduan judi. Tidak mudah sama sekali,” ungkapnya.

Karena itu, Farhan berharap MUI turut memperkuat edukasi dan memberikan masukan mengenai pendekatan pembinaan yang dapat membantu mencegah persoalan tersebut meluas.

2. Sertifikasi Halal untuk Perkuat Ekonomi Umat

Agenda kedua adalah penguatan ekonomi umat melalui perluasan edukasi mengenai sertifikasi halal. Farhan mendorong MUI memanfaatkan jejaring ulama dan tokoh lintas agama untuk menyampaikan pemahaman yang tepat mengenai sertifikasi halal.

Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah bagi produk lokal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.

“Saya sangat mengharapkan para ulama dengan jejaring yang luar biasa dengan sesama pemuka agama lain untuk kemudian juga melakukan edukasi tentang sertifikasi halal ini,” ujarnya.

Farhan menilai edukasi perlu dilakukan secara inklusif agar sertifikasi halal dipahami sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk, bukan menjadi sumber kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Bandung menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,99 persen pada akhir 2024, meningkat menjadi 5,29 persen pada akhir 2025, dan mencapai sekitar 5,8 persen pada semester I 2026.

Farhan berharap momentum pertumbuhan tersebut dapat terus dijaga melalui kolaborasi pemerintah, ulama, dan pelaku usaha.

3. MUI dan Baznas Didorong Optimalkan Dana Umat

Agenda ketiga berkaitan dengan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui kolaborasi MUI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung.

Farhan menilai potensi dana umat masih dapat dioptimalkan melalui metode penghimpunan yang modern, transparan, serta mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Saya sangat mengharapkan Majelis Ulama Indonesia dapat berijtihad bersama dengan Baznas mencari berbagai macam kemungkinan dan cara komunikasi untuk penggalangan dana umat,” kata Farhan.

Menurutnya, peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan dana umat dapat memperluas jangkauan program sosial, terutama bagi warga yang membutuhkan bantuan.

Karena itu, MUI dan Baznas diharapkan dapat merumuskan strategi komunikasi yang tepat untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi berkelanjutan dalam kegiatan filantropi Islam.

4. Masjid Jadi Sarana Edukasi Kebencanaan

Agenda keempat adalah meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana. Farhan mengingatkan bahwa perubahan pola musim dan intensitas hujan dapat meningkatkan risiko bencana di kawasan perkotaan.

Ia mengajak MUI bekerja sama dengan Pemkot Bandung dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memperkuat edukasi kebencanaan melalui pendekatan keagamaan.

“Saya sangat mengharapkan Majelis Ulama melakukan kajian terhadap dalil-dalil yang menguatkan kemampuan warga Kota Bandung menjadi warga tangguh bencana,” pintanya.

Farhan menilai jaringan masjid dapat dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk mengenai kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Karena salah satu metode edukasi tentang masyarakat tangguh bencana yang paling efektif, saya yakin, adalah melalui toa masjid,” katanya.

Selain kebencanaan, Farhan menyoroti kebutuhan air bersih bagi warga. Ia menyebut cakupan layanan air bersih perpipaan di Kota Bandung masih sekitar 38 persen.

Untuk mendukung perencanaan fasilitas air bersih, ia meminta bantuan para ulama dalam pendataan masjid yang telah berstatus wakaf. Pendataan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi potensi sarana yang dapat mendukung kebutuhan masyarakat.

5. Ulama Dilibatkan dalam Edukasi Pemilahan Sampah

Agenda kelima adalah pengelolaan sampah. Farhan menegaskan, upaya pemerintah mengembangkan metode pengolahan sampah perlu disertai perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam memilah sampah sejak dari rumah.

“Saya sangat mengharapkan Majelis Ulama bersama para kiai, bersama para ustaz dan ustazah agar melakukan edukasi tentang pemilahan sampah,” tegasnya.

Pemkot Bandung, lanjut Farhan, merencanakan pengembangan pengolahan sampah organik menjadi kompos di tingkat kewilayahan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah rumah tangga yang harus diangkut ke tempat pemrosesan akhir.

Dalam hal ini, masjid dan tokoh agama diharapkan menjadi bagian dari gerakan edukasi lingkungan. Pesan mengenai kebersihan dan tanggung jawab menjaga lingkungan dapat disampaikan melalui kegiatan keagamaan maupun aktivitas sosial di masyarakat.

Farhan berharap, keterlibatan ulama dapat membantu menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar imbauan pemerintah.

Kolaborasi Ulama dan Pemerintah untuk Bandung

Melalui pelantikan pengurus MUI Kota Bandung masa khidmah 2026–2031, Farhan berharap hubungan antara ulama dan pemerintah semakin kuat dalam menjawab tantangan perkotaan.

Lima agenda yang disampaikan menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat pembinaan sosial, meningkatkan daya saing ekonomi umat, memperluas manfaat dana zakat, membangun kesiapsiagaan bencana, dan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.

Menurut Farhan, berbagai persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak agar penanganannya tidak berhenti pada program jangka pendek.

Dengan dukungan MUI dan tokoh agama, Pemkot Bandung berharap pendekatan edukasi dan pembinaan dapat menjangkau masyarakat lebih luas serta memberikan dampak nyata bagi kehidupan warga. (*Red)