Home Hukrim Kajati Jabar Segera Cek ke Lapangan Terkait Rudet Tamansari yang Diduga Rugikan Uang Negara

Kajati Jabar Segera Cek ke Lapangan Terkait Rudet Tamansari yang Diduga Rugikan Uang Negara

by Admin
Kajati Jabar Segera Cek ke Lapangan Terkait Rudet Tamansari yang Diduga Rugikan Uang Negara

Bandung, sebelas12.com – Dikabarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Dr. Asep N Mulyana, akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan, terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar yang menyebut adanya kelebihan pembayaran Rp3,5 miliar pembangunan rumah deret (Rudet) Tamansari Tahap II kepada pihak ke-3.

Kini pembangunan Rudet Tamansari di Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan ini sudah memasuki tahap ke III dan disinyalir sarat dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Saya sudah komunikasi dengan beliau via pesan WhatsApp terkait kasus tersebut. Beliau menyebut akan langsung melakukan pengecekan ke lapangan,” ungkap Kabiro Investigasi Manggala Garuda Putih (MGP), Agus Satria, Rabu, 30 November 2022.

Agus menambahkan, berdasarkan temuan BPK pembayaran pembangunan Rudet Tamansari Tahap II dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung kepada pihak kotraktor dalam hal ini PT Global Karya Sejahtera Raya (GKSR) ada kelebihan Rp3,5 miliar yang mengakibatkan kerugian uang negara.

“Jumlah tersebut berdasarkan hitungan kumulatif adanya ketidaksesuaian material bangunan dengan spek yang sebenarnya,” ungkapnya.

Namun yang lebih mengherankan, lanjutnya, untuk pembangunan tahap III justru kembali dimenangkan oleh PT GKSR yang sudah jelas-jelas mengakibatkan kerugian uang negara Rp3,5 miliar.

“Ini kan aneh, padahal dalam lelang tersebut pihak Kejati melakukan pendampingan. Harusnya kan memberikan masukan atau catatan akan adanya temuan BPK tersebut,” ucapnya tanpa menyebutkan kapan waktunya Kajati Jabar akan melakukan pengecekan ke lapangan.

Namun, saat dimintai komentarnya terkait hal tersebut via pesan WhatsApp, Selasa (29/11/2022), Kajati Jabar, Asep N Mulyana belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment