Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat layanan dasar masyarakat dengan memastikan setiap warga memperoleh hak atas kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan tanpa diskriminasi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, ketiga layanan tersebut merupakan hak dasar warga yang harus dipenuhi pemerintah tanpa membedakan kondisi sosial ekonomi maupun status desil masyarakat.
Hal itu disampaikan Farhan saat memberikan sambutan sekaligus menyerahkan secara simbolis Akta Perkawinan dalam kegiatan Pelayanan Administrasi Pencatatan Perkawinan Jemput Bola (Pelaminan Jempol) di Pendopo Kota Bandung, Jumat, 11 September 2026.
Layanan Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif
Farhan mengatakan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan harus mendapatkan penanganan terlebih dahulu. Status kepesertaan BPJS maupun kemampuan ekonomi tidak boleh menjadi alasan seseorang tidak memperoleh pertolongan medis.
“Pasien masuk IGD tangani dulu. Begitu sudah stabil baru ditanya, bapak, ibu KTP-nya mana? BPJS atau tidak? Enggak boleh ada cerita ditolak,” tegas Farhan.
Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan layanan dasar dapat diakses seluruh masyarakat.
Semua Anak Bandung Berhak Sekolah
Hal serupa berlaku dalam bidang pendidikan. Farhan menegaskan tidak boleh ada anak di Kota Bandung yang kehilangan kesempatan bersekolah.
Anak yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri, kata dia, tetap harus memperoleh akses pendidikan melalui sekolah swasta. Pemkot Bandung juga memberikan dukungan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi masyarakat yang membutuhkan dari jenjang SD hingga SMP.
“Semua orang Bandung tidak boleh tidak sekolah. Semuanya harus sekolah dari tingkat SD sampai yang tertinggi. Umur berapa pun yang usia sekolah harus masuk sekolah,” ujarnya.
Farhan juga menyoroti persoalan fasilitas, parkir, dan kemacetan yang kerap muncul di sekitar sekolah. Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan melalui penataan wilayah dan tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi hak anak memperoleh pendidikan.
“Yang salah bukan anak-anak sekolahnya atau gedung sekolahnya, yang salah penataan wilayahnya. Jangan tolak anak-anaknya,” katanya.
Administrasi Kependudukan Harus Mengikuti Siklus Hidup
Selain kesehatan dan pendidikan, Farhan menempatkan administrasi kependudukan sebagai layanan dasar yang harus diperkuat.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap tahapan kehidupan warga tercatat dalam sistem administrasi kependudukan. Mulai dari kelahiran, masa kanak-kanak, dewasa, perkawinan, perubahan status keluarga, hingga kematian.
“Begitu lahir harus punya akta kelahiran. Begitu jadi anak-anak langsung dapat Kartu Identitas Anak. Begitu dewasa harus punya KTP,” jelasnya.
Ketika warga menikah, pasangan juga harus memiliki kartu keluarga baru sebagai keluarga mandiri meskipun masih tinggal bersama orang tua.
“Begitu nikah, maka tidak hanya dapat akta nikah, tapi juga harus punya kartu keluarga yang terpisah. Yang penting kartu keluarga sendiri. Kita perlu mencatat itu,” tutur Farhan.
Pembaruan dokumen juga harus dilakukan ketika terjadi kelahiran maupun perceraian. Sementara untuk warga yang meninggal dunia, pencatatan diharapkan dapat dilakukan secara cepat.
Farhan bahkan meminta petugas kelurahan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pelayanan jemput bola kepada keluarga yang sedang berduka.
“Di hari pertama warga Kota Bandung meninggal, petugas kelurahan dan petugas Dukcapil harus datang ke rumah duka. Di hari ketiga, akta kematian harus sudah jadi,” katanya.
Pelaminan Jempol Permudah Pencatatan Perkawinan
Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar mengatakan, kegiatan Pelaminan Jempol menjadi salah satu bentuk kemudahan pelayanan bagi pasangan non-Muslim dalam memperoleh dokumen kependudukan secara terpadu.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh akta perkawinan, tetapi juga mendapatkan pemutakhiran kartu keluarga, penerbitan atau pemutakhiran KTP-el, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Tujuan kegiatan ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat Kota Bandung yang merupakan pasangan non-Muslim dalam proses pencatatan perkawinan sekaligus memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara terpadu,” ujar Tatang.
Pada kegiatan kali ini, sebanyak 32 pasangan mengikuti pencatatan perkawinan. Mereka terdiri atas 28 pasangan beragama Kristen, tiga pasangan Katolik, dan satu pasangan Hindu.
Sebanyak 22 pasangan merupakan pasangan yang baru melangsungkan pernikahan, sedangkan 10 pasangan lainnya telah menikah sebelumnya dan mengikuti proses pencatatan administrasi.
Program Pelaminan Jempol sendiri telah berjalan sejak 2017. Hingga 2026, program tersebut telah dilaksanakan sebanyak 18 kali dengan total 1.036 pasangan yang memperoleh pencatatan perkawinan.
“Pelaminan Jempol tahun ini terasa istimewa. Dari sekian perjalanan pelaksanaan, baru kali ini kita bisa melaksanakan di Pendopo dan baru kali ini dihadiri Pak Wali Kota secara langsung,” kata Tatang.
Layanan Adminduk Didekatkan ke Masyarakat
Untuk memperluas akses, Disdukcapil Kota Bandung terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Saat ini, layanan seperti perekaman dan pencetakan KTP, KIA, pemutakhiran kartu keluarga, serta surat pindah antar-kecamatan dapat dilakukan di 30 kecamatan.
Disdukcapil juga menyediakan sejumlah Gerai Layanan Istimewa (Gelis), antara lain di DPRD Kota Bandung, Metro Indah Mall, Summarecon, Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, serta Bandung Kiwari.
Khusus layanan di Rumah Sakit Bandung Kiwari, pelayanan juga tersedia pada Sabtu dan Minggu. Hal ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja.
Selain itu, tersedia layanan keliling dan jemput bola, termasuk bagi masyarakat rentan dan penyandang disabilitas.
Berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung memastikan administrasi kependudukan tidak berhenti pada kepemilikan KTP, tetapi benar-benar mencatat perjalanan hidup warga secara lengkap sekaligus menjadi dasar pemberian berbagai layanan publik.
“Ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Jadi ke-216 Kota Bandung sekaligus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkas Tatang. (*Red)











