Bandung, sebelas12.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dengan jumlah penduduk sekitar 51,7 juta jiwa dan posisi geografis yang strategis, Jawa Barat dinilai menjadi salah satu wilayah yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasok barang haram ke berbagai daerah di Indonesia.
Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., mengatakan besarnya jumlah penduduk dan posisi Jawa Barat membuat wilayah ini memiliki tantangan besar dalam pemberantasan narkotika.
“Jawa Barat menjadi batu loncatan dari banyak kasus narkotika nasional,” ujar Sulistyo saat menjadi narasumber dalam podcast Basa Basi PWI Kota Bandung.
Pengungkapan Kasus Besar Jadi Alarm Serius
Menurut Sulistyo, ancaman tersebut bukan sekadar kekhawatiran. Sejumlah kasus besar terkait narkotika dan obat terlarang telah berhasil diungkap aparat di Jawa Barat.
Salah satunya pengungkapan pabrik PCC di Kawalu, Tasikmalaya, yang disebut memiliki kapasitas produksi hingga jutaan pil per hari. Selain itu, aparat juga pernah membongkar pabrik narkotika di wilayah Cimahi.
BNNP Jawa Barat juga mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Salah satunya penangkapan sekitar lima ton ganja di Kota Bogor.
Berbagai pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa Jawa Barat tidak hanya menjadi wilayah tujuan peredaran, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan sebagai bagian dari mata rantai distribusi narkotika nasional.
Generasi Muda Paling Rentan Terpapar Narkoba
Sulistyo menegaskan, perang melawan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penangkapan bandar dan pengedar. Ancaman yang tidak kalah serius adalah dampak penyalahgunaan narkotika terhadap generasi muda.
Ia mengungkapkan, pengguna narkotika yang mendapatkan layanan rehabilitasi BNN tidak sedikit yang masih berusia remaja. Bahkan, terdapat anak berusia 13 hingga 15 tahun yang telah terpapar narkoba.
“Pengguna terbanyak itu generasi muda,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penyalahgunaan narkotika dapat mengganggu masa depan generasi muda dan berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia.
Padahal, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat. Upaya tersebut dinilai akan menghadapi tantangan berat apabila generasi muda justru terseret dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kalau upaya pendidikan yang tinggi ditarik lagi ke belakang oleh peredaran narkoba yang masif, tentu menjadi persoalan,” ujar Sulistyo.
Jalur Darat, Laut dan Udara Jadi Perhatian
Untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, BNNP Jawa Barat memperkuat pengawasan di berbagai jalur transportasi, mulai dari darat, laut hingga udara.
Sulistyo mengatakan keterbatasan sarana tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pengawasan. Dalam sejumlah operasi, BNN juga berkolaborasi dengan kepolisian serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Wilayah pesisir selatan Jawa Barat, termasuk kawasan Pangandaran hingga Garut, turut menjadi perhatian. Jalur laut dinilai memiliki potensi dimanfaatkan jaringan narkotika untuk melakukan transaksi.
Bahkan, nelayan tradisional berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk membantu aktivitas transaksi di tengah laut.
Sementara itu, pengawasan jalur udara juga dilakukan melalui pemeriksaan atau screening secara insidental berdasarkan momentum maupun informasi intelijen.
“Tidak ada ruang hukum di Indonesia yang tidak bisa dimasuki oleh BNN. Di mana pun potensi penyalahgunaan itu ada,” tegas Sulistyo.
Jabatan dan Profesi Bukan Jaminan Bebas Hukum
BNNP Jawa Barat juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam perkara narkotika.
Menurut Sulistyo, jabatan, profesi maupun akses tertentu tidak boleh menjadi celah bagi jaringan narkotika untuk menjalankan aksinya.
Ia mencontohkan pengungkapan kasus seorang pilot asal Malaysia yang membawa sabu dalam jumlah puluhan kilogram. Kasus tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika dapat memanfaatkan berbagai profesi dan jalur untuk menyelundupkan barang terlarang.
“Secara prinsip hukum, tidak ada manusia yang kebal hukum,” ujarnya.
BNN Pastikan Rehabilitasi Gratis
Di sisi lain, Sulistyo meminta masyarakat tidak takut menghubungi BNN apabila memiliki anggota keluarga yang telah terpapar narkotika.
Ia menegaskan, layanan rehabilitasi yang disediakan BNN bagi masyarakat tidak dipungut biaya.
“Rehabilitasi di BNN itu gratis. Semuanya gratis,” kata Sulistyo.
Karena itu, keluarga diminta tidak merasa malu ataupun takut untuk mencari bantuan. Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan dan rehabilitasi, sedangkan penindakan hukum harus diarahkan terutama kepada bandar dan pengedar.
“Yang harus takut itu pengedar sama bandar,” tegasnya.
BNNP Jabar Gunakan Pupuh Sinom untuk Edukasi Antinarkoba
Selain mengandalkan penindakan dan rehabilitasi, BNNP Jawa Barat mengembangkan strategi pencegahan yang lebih dekat dengan kehidupan generasi muda.
Salah satunya melalui seni tradisional Sunda, yakni pupuh Sinom.
Sulistyo menjelaskan, Sinom dipilih karena memiliki filosofi yang erat dengan kehidupan anak muda. Sejak dahulu, pupuh tersebut digunakan sebagai sarana menyampaikan nasihat atau pepeling kepada generasi muda.
Melalui pendekatan budaya, pesan tentang bahaya narkoba diharapkan tidak hanya didengar, tetapi juga lebih mudah diterima dan diingat oleh anak-anak serta remaja.
“Nasihatnya ini untuk anak muda, agar mereka memiliki daya tangkal, daya tahan dan pengetahuan bahwa narkoba ini berbahaya,” jelasnya.
Program tersebut dikembangkan melalui kegiatan lomba ngawih yang melibatkan peserta dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Sulistyo menyebut sekitar 182 peserta, mulai dari seniman muda, remaja, pelajar hingga seniman profesional, ikut ambil bagian.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menanamkan nilai antinarkoba sejak dini, sehingga pencegahan dilakukan sebelum seseorang terpapar.
Generasi Muda Diminta Berani Bilang Tidak
Sulistyo mengingatkan generasi muda agar tidak mudah menerima ajakan untuk mencoba narkoba.
Menurutnya, bujuk rayu pengedar kerap dimulai dengan menawarkan narkoba secara gratis. Setelah korban mulai ketagihan, pengguna kemudian dibuat bergantung hingga terlilit utang.
Karena itu, ia meminta anak muda tidak perlu takut dianggap tidak gaul atau pengecut ketika menolak narkoba.
“Tidak apa-apa kalau dianggap cemen. Yang penting sehat,” pesannya.
Ia juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Menurut Sulistyo, pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas BNN dan aparat penegak hukum. Peran keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat hingga generasi muda sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
“Jaga diri dan keluarga kita dari ancaman para bandar narkoba. Hidup sehat lebih baik daripada setelah terjerumus, untuk keluarnya juga berat,” tandasnya. (*Red)











