Bandung Masuk Tiga Besar Nasional Layanan Investasi, Pemkot Dorong Perizinan Makin Mudah

Bandung Masuk Tiga Besar Nasional Layanan Investasi, Pemkot Dorong Perizinan Makin Mudah

Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota Bandung meraih peringkat ketiga nasional kategori pemerintah kota dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026. Penghargaan ini diberikan atas hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam acara Anugerah Layanan Investasi 2026 di Auditorium Nusantara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta Selatan, 16 September 2026. Farhan didampingi Kepala DPMPTSP Kota Bandung Eric M. Athauriq dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung Tatang Muchtar.

Dalam kategori pemerintah kota, posisi pertama diraih Pemerintah Kota Manado, disusul Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Bandung.

Layanan Perizinan Jadi Sorotan

Farhan mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan terhadap upaya jajaran Pemkot Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Penghargaan ini bukan semata-mata soal prestasi, tetapi merupakan pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Farhan.

Menurutnya, kemudahan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang mendukung investasi.

Pemkot Bandung juga berkomitmen melanjutkan pembenahan layanan dengan memperkuat integrasi digital, memangkas proses birokrasi yang tidak diperlukan, serta menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Justru penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat integrasi digital, memangkas birokrasi yang tidak perlu,” katanya.

Bandung Lolos Evaluasi Nasional

Capaian Bandung tersebut merupakan hasil dari rangkaian penilaian yang berlangsung sejak April 2026. Secara nasional, evaluasi mencakup 571 objek, terdiri atas 546 pemerintah daerah dan 25 kementerian/lembaga.

Penilaian melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kadin Indonesia serta KPPOD. Prosesnya mencakup self-assessment, verifikasi hingga uji petik lapangan.

Sebelum masuk sebagai penerima penghargaan, Kota Bandung terlebih dahulu terpilih sebagai salah satu nomine pemerintah daerah dengan kinerja sangat baik. Tahap uji petik dilakukan dengan meninjau sarana dan prasarana pelayanan perizinan, termasuk DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kota Bandung.

Secara keseluruhan, hasil penilaian 2026 menunjukkan 76 persen dari 571 objek evaluasi berada dalam kategori Baik dan Sangat Baik.

Masih Ada Tantangan Pelayanan Investasi

Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Rudy Salahuddin mengatakan evaluasi tidak hanya bertujuan memberikan penghargaan, tetapi juga mendorong standardisasi pelayanan perizinan berusaha di seluruh Indonesia.

Dari evaluasi tersebut, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperkuat, terutama kompetensi sumber daya manusia pada layanan perizinan serta koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan hambatan pelaksanaan berusaha di daerah.

Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menekankan pentingnya pelayanan investasi yang terukur, transparan dan memberikan kepastian kepada dunia usaha.

Pemerintah juga terus mendorong integrasi proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari upaya menciptakan kemudahan dan kepastian dalam proses berusaha.

Bagi Pemkot Bandung, penghargaan tersebut menjadi momentum untuk melanjutkan pembenahan layanan perizinan sekaligus memperkuat daya dukung kota terhadap kegiatan usaha dan investasi. (*Red)