Home Hukrim Kabid Humas Apresiasi Ditreskrimum Polda Jabar Ringkus 5 Orang Begal Ban Serep di Indramayu

Kabid Humas Apresiasi Ditreskrimum Polda Jabar Ringkus 5 Orang Begal Ban Serep di Indramayu

by Admin
Kabid Humas Apresiasi Ditreskrimum Polda Jabar Ringkus 5 Orang Begal Ban Serep di Indramayu

Indramayu, sebalas12.com – Gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar bersama dengan unit Reskrim Polsek Gantar dibackup oleh tim Ditreskrimum Polda Jabar berhasil meringkus 5 orang terduga pelaku Tindak Pidana Curat Ban Stip (serep) kendaraan jenis truk di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar.

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengapresiasi kinerja Dit Reskrimum Polda Jabar dan Polres Indramayu Polda Jabar atas kesigapannya berhasil meringkus 5 orang begal ban serep.

Sementara Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M. Lukman Syarif mengungkapkan, pelaku yang diamankan berinisial IM (39), FS (41), DM (45), LP (28) dan DS (19).

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan dari beberapa sopir kendaraan truk bahwa dalam beberapa minggu terakhir di sekitar rest area km 130 tol Cipali Kab Indramayu sering terjadi aksi pencurian ban serep kendaraan truk yang dilakukan oleh 5 orang pelaku menggunakan kendaraan jenis Toyota Avanza warna hitam.

Mengetahui adanya informasi tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar bersama dengan unit Reskrim Polsek Gantar dibackup oleh Tim Ditreskrimum Polda Jabar bergerak cepat melakukan penyelidikan melakui pulbaket saksi-saksi, serta koordinasi dengan pengelola rest area untuk
mempelajari CCTV di sekitaran TKP dan rest area lain yang kemungkinan pernah terjadi tindak pidana yang sama.

Kemudian dari hasil penyelidikan tersebut, pada hari Kamis 14 Juli 2022 sekira pukul 04.30 wib di sekitar rest area km 130 Tol Cipali Kabupaten Indramayu, Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Gantar berhasil mengamankan 5 orang pelaku berikut barang bukti satu unit kendaraan Toyota Avanza warna hitam Nopol B 2014 POE.

Selain itu, Nopol T 1806 GP, 1 buah ban serep kendaraan truk Nopol B 9096 UIO hasil kejahatan, 1 set kunci roda, 2 buah kartu e-Tol Mandiri dengan nomor kartu 6032 9828 2172 2434 dan 6032 9840 2645 1942, 5 buah hp berbagai merk, Dua buah pisau cutter, 2 buah dompet serta 1 utas tali pengikat ban stip (serep).

Dan saat dilakukan interogasi, IM dan 4 pelaku lainnya melakukan pencurian ban serep kendaraan jenis truk di rest area sepanjang jalur Tol Jakarta-Cikampek, Cikopo-Palimanan, antara lain di rest area Kabupaten Karawang, rest area Kabupaten Subang dan rest area Kabupaten Indramayu.

“Mereka sudah melakukan aksinya tersebut sebanyak lebih dari 150 kali di sepanjang jalur tol tersebut, dalam kurun waktu kurang lebih dari 1 tahun, antara lain 10 kali di rest area 130 Kabupaten Indramayu dan sisanya di rest area sepanjang jalur tol tersebut,” kata Kapolres, Jumat, 15 Juli 2022.

Adapun yang menjadi sasaran, adalah truk-truk yang terparkir di bahu jalan tol, rest area, yang sopir dan kondekturnya sedang dalam keadaan tidur/istirahat.

“Dan mereka tidak segan untuk melukai korbannya,” ujarnya.

Disampaikan Kapolres dalam 1 malam atau setiap kali beraksi, kelompok IMM dan yang lainnya mengambil ban kendaraan truk sebanyak 2 sampai 3 buah.

“Aksinya dilakukan 4 saampai dengan 5 hari dalam seminggu,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres, setiap ban yang diambil oleh kelompok tersebut, dijual kepada seorang penadah yang berinisial IS (38) dengan harga per ban Rp.900.000,-. sampai dengan Rp.1.300.000,- sesuai dengan kondisi ban.

“Berdasarkan hasil interogasi selain sebagai penadah IS juga berperan sebagai penyedia sarana kendaraan jenis Avanza yang digunakan oleh para pelaku,” tambah Kapolres.

Modus operandi kelima orang pelaku tersebut menggunakan kendaraan Toyota Avanza dengan nopol B 2014 POE, kemudian berhenti di belakang truk yang menjadi sasarannya, lalu 4 orang turun, 2 orang pelaku langsung mengambil ban menggunakan kunci roda yang telah dipersiapkan, sedangkan 2 orang pelaku lain mengawasi lingkungan sekitar.

Setelah berhasil mengambil ban truk kelima orang pelaku tersebut langsung meninggalkan TKP.

“Pelaku juga beberapa kali mengganti plat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas keamanan rest area/ tol,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment