TPS Kolong Jembatan Pasupati Resmi Ditutup, Pemkot Bandung Lakukan Pengosongan Total

TPS Kolong Jembatan Pasupati Resmi Ditutup, Pemkot Bandung Lakukan Pengosongan Total

Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota Bandung resmi menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kolong Jembatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja atau Pasupati pada Selasa 18 November 2025. Keputusan ini diambil setelah seluruh tumpukan sampah di lokasi tersebut dibersihkan dan diangkut oleh tim gabungan.

Pengosongan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bekerja sama dengan unsur kewilayahan, Citarum Harum, tim kebersihan Kelurahan Tamansari, serta para ketua RW setempat.

Sekretaris Camat Bandung Wetan, Dadang Sobandi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan hasil kesepakatan bersama dan menjadi bukti komitmen wilayah dalam meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan.

“Alhamdulillah hari ini TPS di kolong jembatan dapat diselesaikan pengosongannya. Sesuai kesepakatan dengan RW 9, RW 7, dan RW 15, TPS ini tidak akan digunakan lagi,” ujar Dadang.

Sampah Dialihkan ke Fasilitas Pengolahan Rumah Deret

Dengan penutupan TPS ini, sampah residu dari tiga RW di Tamansari akan dialihkan ke insinerator yang berada di kawasan Rumah Deret. Sementara sampah organik akan diolah oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) melalui budidaya maggot dan komposter.

Dadang berharap warga semakin disiplin memilah sampah sejak dari rumah sehingga proses pengolahan di wilayah semakin optimal.

DLH Pastikan Penutupan Bersifat Permanen

Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menegaskan bahwa area kolong jembatan tidak lagi boleh digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah. Pengangkutan sampah dilakukan secara menyeluruh dengan estimasi mencapai 15–16 rit, masing-masing berkapasitas sekitar 6 meter kubik.

“Mulai sekarang tidak boleh lagi ada tumpukan sampah di kolong jembatan ini. TPS kita tutup dan seluruh sampah diarahkan ke fasilitas pengolahan di Rumah Deret,” ujar Darto.

Ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembersihan, termasuk Citarum Harum dan Koramil, yang turut membantu mempercepat penanganan.

Pemantauan Lokasi Diperketat untuk Cegah Pembuangan Liar

DLH bersama aparat kewilayahan akan meningkatkan pemantauan di area tersebut untuk mencegah munculnya pembuangan sampah liar baru. Pemerintah Kota Bandung berharap penutupan TPS ini membawa dampak positif terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan warga Tamansari. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *