Bandung, sebelas12.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis digital melalui integrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan aman bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyampaikan bahwa transformasi ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang merata dan inklusif.
“Transformasi layanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan yang setara,” ujarnya dalam talkshow bersama Radio Sonata dan PR FM, Selasa 5 Mei 2026.
IKD Dorong Digitalisasi Layanan Publik
Menurut Tatang, administrasi kependudukan kini tidak lagi sekadar pengurusan dokumen, tetapi menjadi fondasi penting dalam pembangunan berbasis data.
“Percepatan digitalisasi melalui IKD menjadi langkah strategis menuju pelayanan publik yang lebih modern dan efisien,” tambahnya.
IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan secara cepat, sekaligus mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik.
Layanan Jemput Bola Permudah Akses Warga
Selain layanan digital, Disdukcapil Kota Bandung juga menghadirkan inovasi layanan jemput bola melalui program Bi Eha (Bisa Euy Hebat) dan Mang Ujang (Mangga Urus Dulu Identitas KependudukanNa).
Plt. Kabid PIAK Disdukcapil Kota Bandung, Yuanda Gustazi, menjelaskan layanan ini membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas, termasuk dalam proses aktivasi IKD.
“Melalui layanan ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan optimal, termasuk aktivasi IKD langsung di lokasi,” jelasnya.
Banyak Kanal Layanan, Online hingga Offline
Disdukcapil Kota Bandung menyediakan berbagai kanal layanan, baik secara online maupun offline. Layanan digital dapat diakses melalui aplikasi Salaman+, email resmi, serta website adminduk.
Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan sistem antrean digital melalui E-SPASI, Telegram, dan WhatsApp dengan menggunakan NIK.
Untuk layanan tatap muka, tersedia di Kantor Disdukcapil Kota Bandung, layanan drive thru, gerai pelayanan di pusat perbelanjaan seperti MPP dan Metro Indah Mall, kantor kecamatan, hingga layanan keliling (MepeLing).
Imbauan Waspada Penipuan Aktivasi IKD
Disdukcapil mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan berkas sebelum mengakses layanan. Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan layanan IKD.
“Aktivasi IKD tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan oleh petugas resmi,” tegasnya.
Melalui integrasi layanan digital dan tatap muka, Pemkot Bandung berkomitmen menghadirkan pelayanan adminduk yang cepat, mudah, aman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat. (*Red)












