173
Majalengka, sebelas12.com – Sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Kurdiyanto, dan Briptu Pijar melaksanakan patroli dialogis ke toko jamu di Blok Cibodas Desa Cidulang guna mengantisipasi beredarnya miras di lingkungan masyarakat, Minggu, 15 Oktober 2023.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tomppo, mengatakan bahwa tujuan diadakan patroli dialogis tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yang dilarang oleh undang-undang.
Dalam kegiatan ini petugas memberikan imbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum–minuman beralkohol.
“Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjualbelikan di sini,” tutur Bripka Kurdiyanto.
Sementara Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, mengatakan, dalam patroli dialogis kali ini memfokuskan terhadap peredaran miras mengingat selama ini miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminal lainnya. (*Red)