Bandung, sebelas12.com – Seketariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Inforamasi Provinsi Jawa Barat.
Sekwan Jabar, Barnas Adjidin, mengucap rasa syukur atas diraihnya penghargaan tersebut.
“Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, tentunya menjadi spirit bagi Sekretariat DPRD Jabar untuk terus dapat meningkatkan pelayanan informasi kepada seluruh elemen masyarakat,” ujar Barnas usai menerima penghargaan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, di Aula Barat Gedung Sate, Kamis, 30 November 2023 kemarin.
Barnas menambahkan, Sekretariat DPRD Jabar merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas pokok untuk melayani kinerja para anggota dewan dan juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan yang diraih Sekretariat DPRD Jabar ini merupakan pengakuan atas dedikasinya dalam Keterbukaan Informasi Publik.
“Dengan demikian, tentunya kita akan terus meningngkatkan kinerja dan kuaalitas dalam pelayanan informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan, keterbukaan informasi bagi badan publik adalah suatu keharusan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Oleh karena itu Bey mengapresiasi badan publik yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jabar.
“Karena keterbukaan adalah suatu keharusan, dan tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespons kebutuhan masyarakat,” katanya. (*Red)