Indramayu, sebelas12.com – Guna menciptakan suasana Ramadhan yang nyaman, Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melalui kegiatan patroli rutin, melaksanakan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot bukan standar (brong).
Kegiatan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jabar Kabupaten Indramayu, Minggu, 17 April 2022 malam hingga dini hari.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi guna menciptakan situasi yang kondusif saat bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jabar.
“Dalam kegiatan patroli rutin itu, petugas berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong),” ujar Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M. Lukman Syarif.
“Kendaraan kami amankan karena dirasa sangat mengganggu ketertiban umum, apalagi di bulan yang suci seperti sekarang ini banyak orang melakukan ibadah,” ujar Kapolsek Cantigi, Iptu Ian Hernawan.
Kapolsek menyebut, adapun motor yang diamankan ini nantinya bisa diambil lagi dengan catatan surat kendaraan lengkap serta knalpot diganti sesuai standart.
Lebih lanjut Kapolres mengimbau kepada warga khususnya para orang tua agar turut berperan serta memberikan pengawasan kegiatan anak-anaknya yang menggunakan sepeda motor.
“Kami juga meminta agar masyarakat memanfaatkan bulan Ramadhan ini dengan kegiatan positif. Bukan dengan hura-hura di jalan raya apalagi adu balap,” tandasnya. (*Red)












