Jabar  

Polwan dengan Sigap Bantu Penanganan Laka Lantas Tunggal Mobil Terbalik di Desa Cimaranten

Polwan dengan Sigap Bantu Penanganan Laka Lantas Tunggal Mobil Terbalik di Desa Cimaranten

Kuningan, sebelas12.com – Kapolres Kuningan Polda Jabar, AKBP Dhany Aryanda, membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal Mobil Mitsubisi, dengan Nomor Polisi B 9455 UXS, pada hari Kamis 23 Juni 2022 sekitar pukul 09:37 wib, di Jalan Raya Desa Cimaranten Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan.

Sementara Kapolsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar, Kompol Herbudiman, menerangkan bahwa kronologis kejadian ketika mobil tersebut jalan dari arah barat menuju ke arah timur, tepatnya di sebelah timur Balai Desa Cimaranten, supir mengemudikan kendaraan terlalu ke pinggir sehingga tidak keliatan badan jalan, ahkirnya roda depan masuk terperosok dan oleng terguling jatuh menimpa lahan pesawahan milik warga di Desa Cimaranten.

Menurut keterangan Kapolsek Ciawigebang Kompol Herbudiman, bersama Panit Lantas Polsek Ciawigebang, Ipda Sri Martini berikut anggota, Aiptu Heri Triswono, Aiptu, Hadi Sumeno, Aipda Agus Sunono, saat mendatangi tempat kejadian kecelakaan mengatakan bahwa akibat dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi saja.

“Adapun identitas pengemudi mobil, Ikin Mutakin (25), pekerjaan sebagai sopir dari Desa Babakan Caringin RT 001 RW 002 Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur. Sementara saksi-saksi saat kejadian, yaitu N. Mohamad Toharudi (31), pekerjaan sebagai pedagang dari Dusun 3 RT 009 RW 005 Desa Cipicung Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan,” paparnya.

Sementara menurut IPDA Sri Martini, bahwa kejadian lakalantas tersebut adalah murni human error (akibat dari kelalaian sendiri) sopir yang tidak dapat mengendalikan/menguasai kendaraan saat menyetir.

“Dan saat ini kendaraan berhasil dievakuasi dengan menggunakan mobil derek,” tandas Sri Martini. (*Red)