Jabar  

Polsek Leuwimunding Pantau Penerapan 3M saat Penerimaan Bansos Jabar Tahap 3

Majalengka, sebelas12.com – Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwimunding Polres Majalengka melaksanakan pemantauan dan monitoring sekaligus sosialisasi 3M (Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) kepada warga penerima Bansos Provinsi Jabar Tahap 3 Program Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terdampak Covid-19 di Wilayah Kecamatan Leuwimunding, Senin (9/11/2020).

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Polda bersinergi bersama Koramil.

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Leuwimunding, Iptu Edi Purwanto menuturkan bahwa yang dilakukan oleh Polsek Leuwimunding Bersama Koramil dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19. Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat,” ujarnya. (Rian)