Jabar  

Polsek Cikancung Gelar Razia PPKM Darurat Level 3, Edukasi Warga Agar Selalu Terapkan Prokes

Personel Polsek Cikancung saat melaksanakan Ops Yustisi

Kab. Bandung, sebelas12.com – Pelaksanaan tugas pengamanan Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 3 yang tegas dan humanis, dilakukan oleh petugas gabungan PPKM Darurat Level 3 di Kecamatan Cikancung Kab. Bandung dalam menekan penyebaran angka Covid-19, Kamis (26/8/2021).

Dalam rangka Operasi Yustisi PPKM Darurat Level 3 tersebut, dilaksanakan Personel Gabungan Polri, Satpol PP Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar, AKP Iwan Cahyadi, yang diwakili Kanit Samapta Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar, Ipda Asep Dadan yang memimpin kegiatan Operasi Yustisi, digelar di sejumlah titik keramaian, yang berpotensi menjadi tempat kerumunan, serta kawasan Physical Distancing sembari bagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker guna antisipasi penyebaran virus Covid-19.

“Semoga dengan memberikan masker kepada warga masyarakat, dapat tetap disiplin prokes 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjega jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, dapat mengurangi penyebaran Covid-19 terhadap keluarga dan orang lain, terlebih di masa penerapan PPKM Darurat Level 3 kita akan memasuki level 2,” ujar Ipda Asep.

Kegiatan tersebut difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan prokes, mengedukasi masyarakat agar taat dan patuh menerapkan prokes 5M, serta memberikan himbauan mengenai PPKM Mikro Darurat Level 3.

“Fokus kegiatan operasi Yustisi ini melaksanakan intruksi Pemerintah, dan Pimpinan Polri, serta Surat Edaran Bupati Kab. Bandung, terkait PPKM Darurat Level 3 ini melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku,” tandasnya. (Rian)