Jabar  

Polres Indramayu Polda Jabar Gemburkan Tanah 150 Hektar, Jaga Ketahanan Pangan Saat Covid-19

Indramayu, sebelas12.com – Dalam rangka Polri peduli ketahanan pangan, Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Suhermanto, S.Ik, M.Si, beserta jajaran telah melaksanakan percepatan pengolahan tanah, di Kianjaran Wetan, Kamis (4/6/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Indramayu, Kabag Ops Polres Indramayu, Kasat Binmas Polres Indramayu, Kapolsek Lohbener, Danramil Lohbener, Kapala Dinas pertanian Kab. Indramayu Anggota Kementrian Pertanian RI, Dinas Pertanian Provinsi, Anggota Polres Indramayu, Anggota Polsek Lohbener, Anggota Koramil Lohbener dan Masyarakat Tani Desa Kiajaran Wetan, Desa Kiajaran Kulon serta Desa Langut.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa luas tanah warga yang melaksanakan percepatan pengolahan tanah seluas 150 hektar, diantaranya 50 hektar di Desa Kianjaran Wetan, 50 hektar Desa Kianjaran Kulon dan 50 hektar di Desa Langut.

“Kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk kepedulian Polres Indramayu Polda Jabar, dalam menjaga ketahanan pangan, diharapkan ketersediaan kebetuhan pokok masyarakat Indramayu tidak kekurangan dan tetap tersedia”, ujar Kombes Pol Erlangga.

Sementara itu, Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Hermanto, mengatakan bahwa percepatan pengolahan tanah yang akan ditanami padi, dilakukan dengan cara tanah di gemburkan dengan menggunakan traktor supaya tanah tersebut siap untuk ditanami padi.

“Ini merupakan langkah untuk menjaga ketahanan pangan, sebagai tindak lanjut mengantisipasi pandemi Covid-19,” ujar AKBP Hermanto. (*Red)