Jabar  

Polres Cimahi Gelar Ops KRYD, Cegah Tindak Pidana dan Penyebaran Covid-19

Cimahi, sebelas12.com – Bertempat di Lapangan Apel Personel Polres Cimahi Polda Jabar melaksanakan apel pra tugas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan  (KRYD) yang dipimpin oleh Piket Padal/PJU Pengawas Iptu Hendra Solih Hidayat sebagai Kasubbag Humas Bag Ops Polres Cimahi beserta Piket Pawas Iptu Erin Herinduansyah, sebagai KBO Sat Lantas Polres Cimahi Polda Jabar, Minggu (23/5/2021).

Personel yang terlibat dalam pelaksanaan KRYD sebanyak 21 personel, terdiri dari 4 personil Dalmas Sat Sabhara Polres Cimahi, 8 Personil Turjawali Sat Sabhara Polres Cimahi, 2 personil Sat Intelkam Polres Cimahi, 1 Personil Sat Reskrim Polres Cimahi, 2 Personil Sat Lantas Polres Cimahi, 1 Personil Sat Narkoba Polres Cimahi, 3 personil Propam Polres Cimahi.

Selesai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan giat KRYD dengan rute Jl. Jend.H.Amir mahmud – Bawah Fly Over Cimindi – Jl.Mahar Martanegara, kembali ke Jl. Jend. H. Amir Machmud.

Dalam kegiatan ini, petugas terlihat menggunakan 1 Kendaraan Truk Dinas Unit Dalmas Sat Sabhara Polres Cimahi, 2 kendaraan R4 Turjawali Sat Sabhara, 1 kendaraan R4 Dinas Sat Reskrim Polres Cimahi, 1 kendaraan R4 Dinas Sipropam Polres Cimahi Polda, dengan sasaran surat-surat kendaraan bermotor, senjata tajam , barang bawaan, kondisi atau kelengkapan kendaraan, minuman keras, curanmor,  curas dan curat, senjata api, narkoba serta pemuda pemudi yang sedang berkumpul.

“Operasi KRYD dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan preventif dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga masyarakat yang sedang nongkrong, kemudian melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan  pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang ditemui di sepanjang jalur/beat/route patroli yang dilalui serta memberikan himbaun kepada para pemuda yang berkumpul untuk membubarkan diri,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.

Ia menambahkan, tujuan dari pelaksanaan KRYD ini diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan juga mencegah terjadinya kejahatan curas, curat, curanmor, geng motor dan kejahatan jalanan lainnya serta untuk memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat. (*Red)