Home Jabar Polisi Serukan Keselamatan Berkendara Kepada Driver Ojol di Karawang

Polisi Serukan Keselamatan Berkendara Kepada Driver Ojol di Karawang

by Admin
Polisi Serukan Keselamatan Berkendara Kepada Driver Ojol di Karawang

Karawang, sebelas12.com – Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas di jalan raya, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan rutinitas kegiatan patroli dialogis.

Kegiatan dialogis kali ini ditujukan kepada driver Ojeg Online (Ojol) di wiayah Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin, 19 Februari 2024.

Seperti yang diketahui, patroli dialogis dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan Kamseltibcarlantas, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SH., M.SI CHRA menjelaskan, bahwa patroli dialogis adalah salah satu sarana untuk mengetahui seputar informasi maupun masukan terkini dari driver Ojol terkait Kamseltibcarlantas.

“Hal itu tentu saja untuk memaksimalkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Karawang,” ujar AKP Lucky Martono.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, menambahkan, selain untuk melihat secara langsung aktivitas di Pangkalan Ojol, tak lupa pihaknya menyampaikan pesan-pesan keselamatan di jalan raya, agar dapat dipatuhi oleh mereka.

“Tujuannya agar mereka mampu mengantisipasi gangguan Kamseltibcatlantas, sekaligus mampu untuk berlaku tertib dalam berlalu lintas,” kata Ibrahim Tompo.

“Mari kita tumbuhkan keakraban satu sama lain, agar kekompakan tetap terjaga, yang nantinya bisa meningkatkan kebersamaan di dalam memelihara lingkungan yang harmonis dan tertib,” imbuhnya.

Seperti yang dilakukan personel Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang Polda Jabar Briptu Rizal Budi Ramdani, mengingatkan para driver Ojol untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap gangguan Kamseltibcarlantas.

Oleh karena itu jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.

“Jika suatu waktu terjadi gangguan kamtibmas, segera melaporkannya ke Kantor Polisi terdekat, atau bisa menghubungi Lapor Pak Kapolres,” tandasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment