Indramayu, sebelas12.com – Kapolsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Joni, bersama Danramil 1617/GBW, Kapten Inf Sugiyanto serta Kasi Trantibmum Kecamatan Gabuswetan MP. Kartalim, melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, di SMPN 1 Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Senin, 12 September 2022.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja, selain dapat merusak kesehatan penggunanya, banyak tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan narkoba.
“Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pelajar serta agar meningkatkan kesadaran pelajar akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa,” ujar Ibrahim Tompo.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Kapolsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada para siswa dan siswi SMPN 1 Gabuswetan tentang kenakalan remaja.
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan imbauan dan larangan tentang penyalahgunaan narkoba kepada para siswa SMPN 1 Gabuswetan.
Selain itu, juga menyampaikan imbauan terkait Covid-19 yang belum usai sampai sekarang, dan mengimbau para siswa agar menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sementara Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M. Lukman Syarif, mengatakan kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya pemberian pemahaman dan bahaya serta dampaknya, semua jenis kenakalan harus dihindari.
“Kami memberikan arahan atau sosialisasi tentang kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan telarang,” katanya.
Ia berharap, melalui sosialisasi para pelajar bisa berinteraksi langsung dengan Polisi dan bertanya terkait materi sosialisasi yang diberikan.
“Sehingga, apa saja yang disampaikan bisa masuk ke dalam pemikiran pelajar dan tahu apa yang harus dilakukan,” tandasnya. (*Red)











