Jabar  

Polisi Gencar Bagikan Masker kepada Warga yang Tidak Gunakan Masker di Masa PPKM

Ops Yustisi polsek Cingambul, menjaring warga tidak gunakan masker.

Majalengka, sebelas12.com – Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar terus melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan dalam rangka penegakan hukum untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukum Polsek Cingambul, Polres Majalengka Polda Jabar, Jumat (15/10/2021).

Dimana kegiatan operasi tersebut dilaksanakan oleh Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar dan diikuti oleh personel TNI dan juga Satgas Covid-19 Kecamatan Cingambul.

Pada pelaksanaan operasi yustisi tersebut, personel melakukan peneguran terhadap masyarakat agar selalu menerapkan prokes menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa teguran lisan, sangsi sosial dan sangsi denda.

Kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan Inpres. No. 6 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka. (Rian)