Jabar  

Polisi Berhasil Amankan Puluhan Remaja yang Terlibat Perang Sarung

Polisi Berhasil Amankan Puluhan Remaja yang Terlibat Perang Sarung

Sukabumi, sebelas12.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil mengamankan puluhan remaja yang terlibat perang sarung di depan Toko JACO Kecamatan Jampangkulon tepatnya di Jalan Nasional Jampangkulon-Waluran.

Puluhan remaja berhasil diamankan dan langsung digiring ke Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Polda Jabar untuk dilakukan pembinaan dan penyelidikan terkait aksi mereka yang sempat viral di media sosial tersebut.

Ps. Kanit Reserse Kriminal Polsek Jampangkulon Bripka Riki Rosandi terlihat berdiri di hadapan para remaja yang sedang dilakukan pembinaan dan pendataan di halaman Mako Polsek Jampangkulon, Senin, 11 April 2022.

“Semua yang terlibat perang sarung dilakukan pembinaan. Tadi ada sekitar 20 remaja. Petugas juga sempat menyita beberapa barang bukti kain sarung yang ujungnya diikat. Kain ini jika kena muka bisa terjadi memar,” terang Riki dalam penjelasannya.

20 remaja tersebut dilakukan pengarahan dan pembinaan oleh petugas. Selain itu pihak kepolisian juga turut memanggil para orangtua remaja yang terlibat perang sarung di Jampangkulon. Hal itu dilakukan agar para orang tua turut serta mengetahui prilaku anak-anaknya.

“Setelah dilakukan pembinaan dan arahan, kemudian para remaja ini membuat surat pernyataan secara tertulis yang turut disaksikan oleh orang tuanya masing-masing. Mereka berjanji untuk tidak melakukan aksi perang sarung lagi,” tandas Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah.

Sementara di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi kinerja dari jajaran Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Polda Jabar yang telah proaktif dalam menangani peristiwa kasus perang sarung tersebut. (*Red)