Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat strategi pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dengan menempatkan pendekatan kemanusiaan sebagai bagian penting dalam pengendalian penyakit tersebut.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, upaya memutus penularan HIV tidak boleh diiringi dengan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). Menurutnya, yang harus dilawan adalah virus dan perilaku berisiko, bukan orangnya.
“Yang kita lawan adalah virus HIV dan perilaku yang berisiko menularkannya. Bukan manusianya. Tidak boleh ada stigma dan diskriminasi terhadap siapa pun,” kata Farhan saat Rapat Koordinasi Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Tahun 2026 di Arion Hotel Kota Bandung, Selasa (28/7/2026).
Farhan menyebut keberhasilan pengendalian HIV/AIDS tidak cukup hanya mengandalkan layanan medis maupun kebijakan pemerintah. Konsistensi, kedisiplinan, edukasi, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting untuk mencapai target penanggulangan HIV/AIDS.
10.771 Kasus HIV/AIDS Tercatat di Kota Bandung
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandung, hingga Mei 2026 tercatat 10.771 kasus HIV/AIDS secara kumulatif sejak 1991.
Faktor risiko penularan terbesar berasal dari hubungan seksual heteroseksual dengan persentase mencapai 38,53 persen.
Farhan mengatakan pola dan dinamika penularan HIV/AIDS terus berubah. Karena itu, strategi pemerintah harus mampu beradaptasi dengan kondisi di lapangan sekaligus tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi.
“Siapa pun selama dia manusia adalah saudara kita. Pendekatan kemanusiaan harus tetap dikedepankan. Diskriminasi hanya akan membuat penanggulangan HIV/AIDS semakin sulit,” ujarnya.
Menurut Farhan, stigma justru dapat menjadi hambatan dalam upaya deteksi dini dan pengobatan. Masyarakat yang takut mendapatkan perlakuan diskriminatif berpotensi enggan memeriksakan kondisi kesehatannya maupun mengakses layanan pengobatan.
Strategi STOP Jadi Penguatan Pengendalian HIV/AIDS
Dalam rakor tersebut, Farhan kembali menekankan strategi STOP, yakni Suluh, Temukan, Obati, dan Pertahankan sebagai pendekatan utama dalam pengendalian HIV/AIDS di Kota Bandung.
Tahap Suluh diarahkan untuk memperkuat edukasi dan kesadaran masyarakat. Selanjutnya, Temukan dilakukan melalui deteksi dini terhadap kasus HIV. Mereka yang terdiagnosis kemudian diarahkan untuk mendapatkan pengobatan melalui tahap Obati.
Tahap terakhir, Pertahankan, menjadi bagian yang tidak kalah penting, yakni memastikan ODHIV menjalani pengobatan secara konsisten dan memperoleh pendampingan.
“Deteksi dini sangat penting. Yang tidak kalah penting adalah memastikan mereka yang terdiagnosis mendapatkan pengobatan secara konsisten hingga tuntas,” jelas Farhan.
Ia mengapresiasi berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam program penanggulangan HIV/AIDS, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Baznas Kota Bandung, hingga organisasi masyarakat.
Target 3 Zero pada 2030
Pemkot Bandung, kata Farhan, telah memiliki landasan regulasi dalam penanggulangan AIDS, di antaranya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penanggulangan AIDS.
Regulasi tersebut menjadi salah satu pijakan untuk mendukung pencapaian target global 3 Zero pada 2030, yakni nol infeksi baru HIV, nol kematian akibat AIDS, serta nol stigma dan diskriminasi.
Farhan mengingatkan aparatur pemerintah agar tidak menggunakan regulasi sebagai alasan untuk memberikan stigma terhadap kelompok tertentu.
Ia juga meminta Satpol PP dan Dinas Sosial memperkuat identifikasi terhadap aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS sebagai bagian dari langkah preventif pemerintah.
Di sisi lain, masyarakat didorong meningkatkan kesadaran melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Farhan juga menyinggung donor darah rutin sebagai salah satu aktivitas yang dapat menjadi sarana skrining berbagai penyakit menular.
Penanggulangan HIV Harus Terintegrasi
Farhan turut menyoroti persoalan kesehatan lain yang berkaitan dengan kualitas lingkungan dan perilaku hidup sehat, salah satunya tuberkulosis (TB).
Menurutnya, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat harus dilakukan secara menyeluruh melalui perbaikan sanitasi, kepatuhan menjalani pengobatan, serta penguatan edukasi mengenai perilaku hidup sehat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung Asep Cucu Cahyadi mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi seluruh unsur penanggulangan HIV/AIDS.
Sinergi melibatkan anggota Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung, perangkat daerah, tim ahli, kelompok kerja, sekretariat KPA, hingga lembaga swadaya masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan amanat Keputusan Wali Kota Bandung tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Bandung. Harapannya seluruh program penanggulangan HIV/AIDS dapat berjalan lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap penurunan kasus,” tutur Asep.
Penguatan strategi STOP diharapkan membuat penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bandung semakin terarah. Bukan hanya menekan angka penularan dan memastikan akses pengobatan, tetapi juga menciptakan lingkungan sosial yang bebas dari stigma sehingga ODHIV dapat memperoleh layanan kesehatan dan pendampingan secara layak. (*Red)











