Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp7,37 triliun, atau mencapai 95,11 persen dari target sebesar Rp7,75 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil terealisasi sebesar Rp3,79 triliun, menjadi salah satu penopang utama kinerja keuangan daerah.
Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis 9 Juli 2026.
Farhan menjelaskan, realisasi PAD mencapai 91,46 persen dari target sebesar Rp4,41 triliun.
Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi mencapai Rp3,36 triliun atau 98,13 persen dari target Rp3,43 triliun.
Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp47,79 miliar.
Belanja Daerah Capai Rp7,49 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga memaparkan realisasi belanja dan transfer daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp7,49 triliun, atau 89,73 persen dari pagu anggaran sebesar Rp8,34 triliun.
Belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik melalui belanja operasional, belanja modal, belanja hibah, bantuan sosial, hingga belanja tidak terduga.
Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah belanja modal, yang terealisasi sebesar Rp916,84 miliar atau 90,01 persen dari alokasi anggaran Rp1,01 triliun.
Realisasi tersebut mencerminkan komitmen Pemkot Bandung dalam memperkuat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
SiLPA 2025 Tercatat Rp487,11 Miliar
Farhan juga mengungkapkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp487,11 miliar.
Di akhir penyampaiannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung atas sinergi yang terjalin dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dan unsur pimpinan dewan yang terhormat yang telah mencurahkan perhatian terhadap Raperda yang kami sampaikan. Semoga ikhtiar tersebut menjadi amal ibadah dan mendapat imbalan berlipat ganda dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Farhan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Tahapan berikutnya meliputi penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban Wali Kota Bandung, pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna. (*Red)











