Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran SPMB Kota Bandung 2026 tahap pertama untuk jenjang SD dan SMP. Pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi berlangsung secara daring melalui laman resmi SPMB mulai 8 hingga 12 Juni 2026.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 diawali dengan proses pendataan dan pembuatan akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon murid yang telah berlangsung sejak 11 Mei hingga 5 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi menjadi dua tahap untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid baru.
“Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi dan prestasi. Sedangkan tahap kedua dibuka untuk jalur domisili dan mutasi,” ujarnya.
Tahap Pertama Fokus Jalur Afirmasi dan Prestasi
Menurut Asep, pada tahap pertama orang tua dan calon murid baru dapat memilih sekolah tujuan melalui jalur afirmasi maupun prestasi setelah menyelesaikan proses pendataan dan pengunggahan dokumen persyaratan.
Pemerintah Kota Bandung juga mengintegrasikan layanan SPMB dengan berbagai perangkat daerah agar proses penerimaan lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Selain terhubung dengan data kependudukan dan sosial, layanan konsultasi juga disediakan secara langsung di kantor Dinas Pendidikan maupun secara daring melalui fitur chatbox dan media sosial resmi.
Kuota Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP
Jalur afirmasi pada SPMB Kota Bandung 2026 dibagi menjadi afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan afirmasi bagi Murid Berkebutuhan Khusus (MBK).
Kuota yang disediakan mencapai:
- SD: 15 persen
- SMP: 30 persen
Untuk jenjang SMP, kuota afirmasi terdiri atas:
- 20 persen afirmasi penempatan
- 10 persen afirmasi non-penempatan
Kuota tersebut sudah termasuk alokasi minimal tiga murid berkebutuhan khusus di setiap sekolah.
Adapun syarat utama jalur afirmasi RMP adalah calon murid merupakan warga Kota Bandung dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5.
Sementara itu, bagi calon murid berkebutuhan khusus wajib melampirkan surat rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Pendidikan Kota Bandung. Jika telah memiliki hasil asesmen dari psikolog, dokter, terapis, atau tenaga profesional lainnya, dokumen tersebut juga dapat dilampirkan saat proses pengujian.
Jalur Prestasi Sediakan Kuota 25 Persen
Jalur prestasi dalam SPMB Kota Bandung 2026 memiliki total kuota sebesar 25 persen yang terbagi menjadi dua kategori.
Prestasi Akademik
Kuota prestasi akademik sebesar 15 persen.
Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
- Warga Kota Bandung.
- Nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 semester pertama.
- Surat keterangan peringkat.
- Sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Prestasi Non-Akademik
Kuota prestasi non-akademik sebesar 10 persen.
Calon murid wajib melampirkan sertifikat atau piagam penghargaan dari kejuaraan minimal tingkat kota yang diterbitkan dalam periode 1 Juli 2023 hingga 30 April 2026.
Peserta Tidak Lolos Masih Bisa Daftar Tahap Kedua
Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan peserta yang belum lolos melalui jalur prestasi tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi tahap kedua.
Mereka dapat kembali mendaftar melalui jalur domisili dengan syarat Kartu Keluarga (KK) telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB.
Sementara bagi peserta jalur afirmasi yang belum diterima di sekolah tujuan, masih tersedia peluang melalui mekanisme pemenuhan kuota di sekolah lain yang masih memiliki daya tampung afirmasi.
Menurut Asep, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen memastikan peserta dari kelompok RMP tetap dapat melanjutkan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Orang Tua Diminta Waspadai Praktik Percaloan
Dinas Pendidikan Kota Bandung mengingatkan masyarakat untuk mengikuti seluruh proses SPMB secara jujur dan berintegritas.
Orang tua diminta tidak mempercayai pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan di sekolah tertentu dengan imbalan tertentu.
Asep menegaskan bahwa segala bentuk gratifikasi, pungutan liar, maupun praktik percaloan akan ditindak tegas sesuai arahan Pemerintah Kota Bandung.
“Jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masuk ke sekolah tertentu, segera laporkan disertai bukti yang cukup. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” katanya.
Calon Murid Wajib Klik Konfirmasi Pendaftaran
Dinas Pendidikan mengingatkan bahwa setelah memilih sekolah tujuan, calon murid wajib melakukan klik konfirmasi pendaftaran agar proses seleksi dapat diproses oleh sistem.
Selanjutnya sekolah tujuan akan melakukan verifikasi dan validasi dokumen. Hasil seleksi sementara dapat dipantau secara berkala melalui laman resmi SPMB dan akan terus berubah mengikuti proses verifikasi yang berlangsung.
Pengumuman resmi hasil seleksi final akan disampaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Dengan dibukanya pendaftaran tahap pertama ini, masyarakat diharapkan dapat memahami seluruh mekanisme dan persyaratan agar proses SPMB Kota Bandung 2026 berjalan lancar, transparan, dan adil bagi seluruh calon peserta didik baru. (*Red)











