Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan terhadap gudang penyimpanan bahan pokok guna menjaga stabilitas harga selama bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penimbunan barang yang dapat memicu lonjakan harga di pasaran.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan bersama aparat kepolisian serta Perum Bulog guna memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Kolaborasi Bantuan Sembako untuk Warga
Selain pengawasan distribusi, Pemkot Bandung juga menggandeng berbagai komunitas untuk menyalurkan bantuan sosial selama Ramadan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Yayasan Dana Sosial Parahyangan (YDSP).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan Nana Rohana, Pemkot bersama YDSP menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Hari ini kita hadir bersama komunitas, kali ini dari komunitas YDSP di Jalan Nana Rohana. Alhamdulillah, di lokasi ini kita menyalurkan sekitar seribu lebih paket sembako selama 12 hari,” kata Farhan, Senin 9 Maret 2026.
Secara keseluruhan, Pemkot Bandung bersama YDSP telah menyalurkan sekitar 12.000 paket sembako kepada masyarakat. Program ini berlangsung sejak 25 Februari hingga 13 Maret 2026 dan menjangkau berbagai wilayah di Kota Bandung.
“Totalnya selama periode 25 Februari sampai 13 Maret ada sekitar 12.000 paket yang kita distribusikan. Ini bagian dari upaya menambah kemeriahan Ramadan sekaligus membantu warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok
Farhan menegaskan, menjaga kelancaran distribusi dan rantai pasok menjadi langkah utama pemerintah dalam menahan kenaikan harga bahan pokok selama Ramadan.
Selain itu, Pemkot Bandung juga melakukan pemantauan langsung terhadap gudang penyimpanan bahan pokok untuk mencegah praktik penimbunan yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Yang paling penting bagi kami adalah memastikan distribusi dan supply chain tidak terputus. Kami juga bersama kepolisian dan Bulog melakukan pengawasan terhadap tempat penyimpanan bahan pokok agar tidak terjadi penimbunan,” jelasnya.
Pemkot Bandung bahkan telah memiliki data gudang resmi beserta informasi stok bahan pokok yang tersimpan di dalamnya. Jika ditemukan penyimpanan yang melebihi batas kewajaran, pemerintah akan segera mengambil tindakan.
“Kami sudah memiliki daftar gudang resmi dan stoknya. Jika ada yang melebihi kewajaran akan langsung kami tindak agar tidak terjadi penimbunan dan harga tetap dalam jangkauan yang wajar,” kata Farhan. (*Red)












