Pemkot Bandung Pastikan Harga MinyaKita Sesuai HET, Selisih Harga di Pasar Disorot

Pemkot Bandung Pastikan Harga MinyaKita Sesuai HET, Selisih Harga di Pasar Disorot

Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan harga minyak goreng MinyaKita harus dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter di jaringan resmi mitra Perum Bulog. Namun, temuan di lapangan menunjukkan harga masih melonjak hingga Rp21.000 per liter di luar jalur distribusi resmi.

Pemantauan dilakukan bersama Forkopimda di Pasar Sederhana pada Senin 20 April 2026. Hasilnya, disparitas harga MinyaKita masih terjadi akibat perbedaan sistem distribusi antara jalur Bulog dan pasar bebas.

Distribusi Ganda Picu Lonjakan Harga

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa distribusi MinyaKita saat ini terbagi dalam dua skema. Sebanyak 30 persen disalurkan melalui Bulog dengan harga sesuai HET, sementara 70 persen lainnya dilepas ke pasar mengikuti mekanisme harga.

“Di mitra Bulog, harga tetap Rp15.700 per liter. Tapi di luar itu, harga bisa naik hingga Rp21.000 karena mengikuti pasar,” ujar Farhan.

Kondisi ini membuat masyarakat harus lebih selektif dalam membeli, terutama dengan memastikan produk diperoleh dari mitra resmi yang biasanya ditandai dengan identitas khusus.

Pedagang Terkendala Jadi Mitra Bulog

Pemkot Bandung juga menyoroti kendala yang dihadapi pedagang untuk masuk dalam jaringan distribusi Bulog. Beberapa hambatan utama meliputi proses administrasi yang dinilai rumit serta kewajiban pembayaran purchase order (PO) secara tunai.

Hal ini dinilai memberatkan pedagang kecil dan berdampak pada terbatasnya jumlah mitra resmi, sehingga distribusi minyak goreng bersubsidi belum merata.

Sebagai solusi, Pemkot akan menurunkan petugas untuk membantu pedagang dalam proses administrasi agar dapat bergabung menjadi mitra Bulog.

Pengawasan Diperketat, Penimbunan Diantisipasi

Selain memperluas distribusi, Pemkot Bandung juga memperkuat pengawasan bersama Satgas Pangan, kepolisian, dan TNI. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan yang dapat memperparah lonjakan harga.

“Jika ada pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Farhan.

Berdasarkan data, kebutuhan minyak goreng di Bandung mencapai sekitar 13.500 karton per minggu. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen dipasok oleh Bulog, sementara sisanya bergantung pada distributor pasar.

Komoditas Lain Ikut Dipantau

Selain MinyaKita, Pemkot Bandung juga memantau komoditas lain. Harga beras dilaporkan relatif stabil, sementara gula dan kedelai mengalami kenaikan akibat faktor global, baik dari sisi produksi maupun distribusi.

Pemkot memastikan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat. (*Red)