Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi tersebut dibahas dalam rapat rencana kerja Tahun Anggaran 2026 serta program prioritas daerah yang digelar di Balai Kota Bandung, Rabu, 11 Maret 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan kerja sama dengan KPK menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama pada tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Farhan, salah satu persoalan yang kerap muncul dalam pembangunan daerah adalah lemahnya pengawasan saat tahap implementasi program.
“Dari perencanaan ke pelaksanaan itu pengawasannya tidak boleh longgar. Jangan sampai perencanaannya sudah bagus, tapi ketika pelaksanaannya dilepas justru menimbulkan masalah dan keluhan masyarakat,” ujar Farhan.
Tiga Area Prioritas Pencegahan Korupsi
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bandung bersama KPK menyepakati tiga area utama yang menjadi fokus penguatan sistem pencegahan korupsi.
Area pertama adalah perencanaan pembangunan proyek strategis daerah, termasuk penanganan sejumlah ruas jalan prioritas di Kota Bandung yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Area kedua berkaitan dengan pengelolaan serta penyelamatan aset daerah, salah satunya kawasan Teras Cihampelas yang selama ini menjadi sorotan publik.
Sementara area ketiga menyangkut sektor perizinan serta optimalisasi pendapatan daerah. Farhan menilai potensi pendapatan Kota Bandung sebenarnya cukup besar, namun belum sepenuhnya tergarap secara maksimal.
“Potensi pendapatan kita besar sekali. Sehingga kita perlu menyempurnakan SOP dan memperkuat pengawasan,” katanya.
Ia juga menegaskan peningkatan akuntabilitas pemerintahan menjadi bagian penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan sekaligus menghilangkan risiko terjadinya praktik korupsi,” ujarnya.
KPK Soroti Indeks Integritas Kota Bandung
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, menjelaskan koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Ia menyebut sejumlah indikator integritas masih menunjukkan kerentanan terhadap potensi korupsi, salah satunya tercermin dari nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang belum mencapai angka ideal.
“SPI Kota Bandung masih berada di area rentan. Artinya masih ada potensi terjadinya tindak pidana korupsi sehingga perlu penguatan sistem pengawasan,” ujar Arief.
Dalam rapat tersebut, KPK juga mendalami sejumlah sektor yang dinilai rawan terhadap praktik korupsi, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Selain itu, KPK turut mendorong transparansi penggunaan anggaran, termasuk dalam pelaksanaan program yang berasal dari usulan pokok pikiran (pokir) DPRD.
Menurut Arief, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi merupakan kunci utama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Pengguna anggaran memiliki tanggung jawab penuh terhadap program yang dilaksanakan. Karena itu transparansi dan pengawasan internal harus benar-benar dijalankan,” katanya.
Melalui koordinasi ini, KPK berharap Pemkot Bandung dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus meminimalkan potensi risiko korupsi sejak tahap perencanaan program pembangunan. (*Red)












