Bandung, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 15 merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2025. Hasil evaluasi tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis untuk memperkuat kinerja Pemerintah Kota Bandung dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Rangkaian pembahasan digelar selama tiga hari dan ditutup melalui Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi dan Penajaman Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2027 berbasis evaluasi kinerja dan rekomendasi LKPJ Tahun 2025 di Ruang Rapat Besar Bapperida Kota Bandung, Selasa, 5 Mei 2026.
Evaluasi Tak Sekadar Administratif
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya menyoroti aspek administratif semata.
Menurutnya, DPRD juga mengevaluasi sejauh mana program yang dijalankan pemerintah daerah selaras dengan dokumen perencanaan seperti RKPD dan RPJMD serta berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pembahasan LKPJ ini merupakan proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami ingin memastikan setiap program benar-benar berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi hasil pembahasan akan menjadi acuan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 dan pelaksanaan program pembangunan Tahun 2026.
DPRD Soroti Efektivitas Anggaran dan Kinerja OPD
Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, mengapresiasi kerja Pansus 15 serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kooperatif selama proses pembahasan berlangsung.
Edwin menekankan pentingnya pengelolaan anggaran berbasis efektivitas dan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, anggaran daerah harus dipandang sebagai investasi pembangunan, bukan sekadar pengeluaran rutin pemerintah.
“Setiap program dan kebijakan harus berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya kesiapan OPD dalam memahami capaian kinerja masing-masing, terutama di tengah dinamika rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Rekomendasi DPRD Akan Dibawa ke Paripurna
Pansus 15 DPRD Kota Bandung memastikan rekomendasi yang disusun nantinya bersifat objektif, terukur, dan konstruktif guna mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Rizal Khairul menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar kinerja pemerintah daerah semakin baik dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Yang sudah baik harus dipertahankan, sedangkan yang masih kurang harus diperbaiki bersama,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, rekomendasi resmi hasil pembahasan LKPJ 2025 akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung sebagai bagian dari penguatan arah pembangunan daerah ke depan. (*Red)











