Jabar  

Muspika Bersama Polisi Berikan Himbauan Cegah Virus Corona dan Bagikan Masker di Pasar Leuwimunding

Jajaran Polres Majalengka saat memberikan himbauan prokes di Pasar.

Majalengka, sebelas12.com – Dalam rangka mencegah dan memerangi penyebaran virus Corona (Covid-19), Muspika Kecamatan Leuwimunding bersama Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Polda Jabar, melaksanakan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar Leuwimunding, Kamis (23/9/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menginformasikan hal-hal yang disampaikan dalam himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar, agar mencuci tangan sebelum memasuki pasar yang telah disediakan oleh pemerintah Desa Leuwimunding.

“Pedagang dan pengunjung pasar wajib menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus Corona/covid-19” imbaunya.

Apabila kedua himbauan tersebut tidak ditaati, maka Muspika Leuwimunding akan menutup sementara pasar.

Pada kesempatan tersebut Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Polda Jabar bersama Dinas Kesehatan, Puskesmas juga membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Kecamatan Leuwimunding. (*Red)