Bandung, sebelas12.com – Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 di Kota Bandung menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan seluruh anak usia sekolah telah memperoleh akses pendidikan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan tidak ada satu pun peserta didik baru yang tidak mendapatkan kursi sekolah pada tahun ajaran 2026/2027.
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan usai meninjau pelaksanaan MPLS di sejumlah sekolah pada Senin 13 Juli 2026, yakni SMP Negeri 3, SMP Negeri 10, SD Negeri 047, dan SMP Negeri 43 Kota Bandung.
“Alhamdulillah hari ini tidak ada satu pun anak di Kota Bandung yang tidak mendapatkan kursi di sekolah masing-masing,” ujar Farhan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dikawal agar seluruh anak memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Lebih dari 51 Ribu Siswa Baru Mulai Tahun Ajaran 2026
Farhan mengungkapkan, tahun ajaran baru 2026/2027 di Kota Bandung diikuti sekitar 22 ribu siswa baru SD Negeri dan sekitar 19 ribu siswa baru SMP Negeri.
Selain itu, sekitar 10 ribu siswa diterima di berbagai sekolah swasta sehingga total peserta didik baru di Kota Bandung mencapai sekitar 51 ribu hingga 52 ribu anak.
Ia menegaskan, Pemkot Bandung tidak hanya fokus pada sekolah negeri, tetapi juga memberikan dukungan kepada peserta didik di sekolah swasta melalui berbagai program bantuan pendidikan agar akses belajar tetap merata.
Pemkot Prioritaskan Pembangunan Sekolah di Wilayah Blank Spot
Meski seluruh siswa telah mendapatkan sekolah, Farhan mengakui masih terdapat sejumlah kawasan yang menjadi blank spot, yaitu wilayah yang belum memiliki akses sekolah yang memadai.
Karena itu, pembangunan sekolah baru akan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan wilayah agar layanan pendidikan semakin merata.
“Pembangunan sekolah dilakukan berdasarkan kebutuhan wilayah sehingga masyarakat memiliki akses pendidikan yang lebih dekat,” ujarnya.
Anak Putus Sekolah Diarahkan ke PKBM
Selain memperluas akses pendidikan formal, Pemkot Bandung juga menyiapkan solusi bagi anak-anak yang belum pernah mengenyam pendidikan.
Salah satunya melalui Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang memberikan layanan pendidikan kesetaraan bagi anak-anak yang tidak memungkinkan langsung masuk ke sekolah reguler.
Farhan mencontohkan seorang anak berusia 10 tahun di kawasan Pagarsih yang belum pernah bersekolah.
“Ada satu anak di kawasan Pagarsih yang usianya sudah 10 tahun dan belum pernah sekolah. Anak seperti ini tidak bisa langsung masuk sekolah reguler maupun Sekolah Rakyat, sehingga kami arahkan ke PKBM sebagai pendidikan kesetaraan,” jelasnya.
Ia berharap seluruh peserta didik baru dapat mengikuti rangkaian MPLS dengan baik sebagai bekal mengenal lingkungan sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai secara penuh pada pekan berikutnya.
Pemkot Bandung juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pemerataan akses pendidikan sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah yang tertinggal dari haknya memperoleh pendidikan. (*Red)











