Home Jabar Melalui Sambang, Polisi Sosialisasikan Bahaya TPPO ke Warga Desa Mekarjaya

Melalui Sambang, Polisi Sosialisasikan Bahaya TPPO ke Warga Desa Mekarjaya

by Admin
Melalui Sambang, Polisi Sosialisasikan Bahaya TPPO ke Warga Desa Mekarjaya

Ciamis, sebelas12.com – Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan giat sambang kepada Kepala Desa Mekarjaya, Elan Kuswaya, dan Perangkat Desa. Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Senin, 3 Juli 2023.

Kapolres Ciamis Polda Jabar, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan agar bersama-sama menjaga Kamtibmas.

“Kami telah melaksanakan giat sambang dan silaturahmi dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, menyampaikan imbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan imbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas Kamtibmas lingkungannya masing-masing, sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa imbauan yang diberikan, di antaranya menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi tindak pidana, yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan Kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment