Home Headline Kasubdit Regident Polda Jabar Pastikan Stok Material SIM Aman

Kasubdit Regident Polda Jabar Pastikan Stok Material SIM Aman

by Admin

Bandung, Sebelas 12 – Berhembus kabar di sejumlah Polres di wilayah hukum Polda Jabar kehabisan material atau kepingan kartu Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga untuk sementara menggunakan tanda bukti berupa resi yang nantinya ditukar setelah material tersedia.

Hal tersebut ditampik Kasubdit Regident Polda Jabar, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.Ik. Menurutnya stok material SIM di wilayah Polda Jabar masih mencukupi.

“Untuk pelayanan di bidang Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polda Jabar sampai saat ini kami informasikan bahwa stok material masih mencukupi. Jadi sisa material yang ada diperkirakan bisa sampai agustus 2018,” tegasnya, ketika ditemui di kantornya, di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno-Hatta No. 748 Bandung, Kamis (28/6/2018).

Terlebih, lanjut Satya, pihaknya sudah mendapatkan drop material sebanyak 150 ribu dari Korlantas. “Kami akan segera distribusikan ke Polres jajaran Polda Jabar untuk melengkapi atau menambah material yang ada di polres jajaran,” ungkapnya.

Namun begitu, pihaknya juga tetap berupaya mengirim surat pengajuan ke Korlantas untuk menambah material, sehingga sampai akhir tahun 2018 nanti diharapkan material SIM akan cukup.

“Percayalah bahwa stok material SIM khususnya di Jawa Barat ini masih akan tersedia. Jadi tidak perlu khawatir dan resah silahkan masyarakat yang memang nanti ingin membuat SIM baru atau perpanjangan kami imbau datang ke Satpas SIM dan counter Polres setempat sebelum masa berlakunya habis. Karena aturan sekarang ini bahwa memperpanjang SIM harus sebelum masa berlakunya habis. Karena kalau sudah terlewat atau kadaluwarsa itu masuk kategori pembuatan SIM baru,” paparnya.

Sementara kepada unit-unit pelayanan SIM jajaran, Satya mengharapkan tetap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. “Laksanakan prosedur yang ada, dan sosialisasikan kepada masyarakat bahwasanya untuk material sedang diupayakan oleh pihak Polda Jabar untuk mengajukan kembali ke Korlantas,” harapnya.

BBN 2 Gratis dan Penghapusan Denda PKB

Seperti yang diketahui, nanti terhitung 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2018 Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda Jabar, Ditlantas Polda Jabar, Jasa Raharja dan mitra Bank bjb akan menggratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan menghapuskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Perlu diluruskan bahwa program tersebut bukan pemutihan pajak secara keseluruhan, ini sifatnya pembebasan dendanya saja, namun pajak pokoknya harus dibayarkan oleh masyarakat. Sementara untuk BBN 2 biayanya digratiskan,” terangnya.

Mengenai persiapan, tambah Satya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bapenda Jabar dengan menempatkan staf di tiap Samsat, mensosialisasikan baik berupa spanduk, maupun kesiapan personil Mitra Samsat supaya sinergi dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat tentunya dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, karena program ini cukup memberikan keuntungan karena masyarakat tidak dibebankan lagi untuk biaya BBN 2 dan denda kendaraan yang menunggak. Gunakan kesempatan ini karena waktunya cukup lama, yaitu 2 bulan, supaya keamanan dan kenyamanan pemilik kendaraan semakin terjamin,” pungkasnya. (Herly/Rian)

Related Posts

Leave a Comment