Home Pendidikan Kadisdik Jabar; Antikorupsi Harus Diterapkan Sejak Dini

Kadisdik Jabar; Antikorupsi Harus Diterapkan Sejak Dini

by Admin

Bandung, Sebelas12 – Perilaku korupsi akan memberi dampak buruk bagi kelangsungan hidup seseorang. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Antikorupsi di Aula Dewi Sartika Kantor Dinas Pendidikan, Selasa, (26/3/2019).

“Korupsi akan melemahkan daya saing kita, dan secara menggurita akan menurunkan tingkat kompetitif manusia,” katanya.

Oleh karena itu, Dewi Sartika mengimbau agar perilaku antikorupsi mampu diterapkan sejak dini kepada anak-anak. Ia pun menyambut baik program pendidikan antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita harus berusaha untuk menerapkan pendidikan karakter pada anak-anak agar mengetahui dan menghindari perbuatan korupsi,” ucapnya.

Rencananya, implementasi pendidikan antikorupsi akan diterapkan melalui menejemen berbasis sekolah, yang penyelenggaraanya dilaksanakan melalui kegiatan intrakulikuler (mata pelajaran), kokulikuler dan ekstrakulikuler secara kreatif dan terpadu.

“Serta kita juga mengoptimalkan tripusat pendidikan meliputi sekolah, keluarga dan masyarakat,” katanya.

Ia juga menjelaskan tahapan penerapan implementasi pendidikan antikorupsi yang terdiri dari tiga tahap. Pertama, membuat perencanaan yang matang atas inisiatif pendidik sesuai dengan kebutuhan siswa. Kedua, melakukan kegiatan belajar yang melibatkan semua indera siswa dengan aktivitas yang menarik dan menyenangkan.

“Ketiga yakni menyiapkan pembelajaran di kelas, di luar sekolah, di lingkungan keluarga dengan melibatkan semua pihak,” katanya.

Pendidikan antikorupsi direncanakan mulai diimplementasikan di satuan pendidikan per bulan Juni atau saat tahun ajaran baru dimulai.

“Kita harus manfaatkan waktu dari sekarang. Masih ada ada dua bulan ke depan untuk penyusunan. Lakukan juga koordinasi dengan kepala daerah di kabupaten/kota agar mampu menghasilkan rumusan pendidikan antikorupsi yang berkearifan lokal,” tuturnya.

Rapat koordinasi juga dihadiri Asisten Daerah I Bidang Pemerintah, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Pemprov Jabar, Daud Achmad, Anggota  Direktorat Pendidikan Pelayanan masyarakat (Dikyanmas) KPK, Dotty Rahmatiasih, Perwakilan Kementerian Agama wilayah Jawa Barat, Kadisdik kabupaten/kota dan Kepala Bagian Hukum kabupaten/kota. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment