Kab. Bandung Barat, sebelas12.com – Berdasarkan pemberitaan di media sosial yang menyatakan bahwa Polsek Padalarang tidak menerima laporan masyarakat dengan baik, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengklarifikasi terkait pemberitaan tersebut, Rabu, 11 Mei 2022.
Pertama-tama Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan turut berduka cita serta mendoakan almarhumah korban penganiayaan berat atas nama dengan inisial WN yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri ML.
“Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa benar pada Selasa tanggal 3 Mei 2022, anggota yang bertugas sebagai BhabinKamtibmas Aipda Deden Supriadi yang menerima laporan via telepon dari Pak RT dan RW yang ada di Desa Jayamekar Kecamatan Padalarang, yang menyampaikan bahwa Pak Mimin (orang tua korban) keluarganya barusan ada diduga atas nama ML melakukan penggedoran dan pengancaman kepada Bapak Mimin sekeluarga, khususnya kepada korban (almh WN). Berdasarkan informasi yang diterima Bhabinkamtibmas pada pukul 20.00 WIB tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada Pak RT dan RW agar segera datang ke Polsek Padalarang untuk melakukan pengaduan. Sekitar pukul 20.30 WIB, Hari Selasa tanggal 3 Mei 2022, Pak RT, RW, beserta keluarga Pak Mimin datang ke Polsek Padalarang dan di Mapolsek Padalarang pada jam tersebut anggota Polsek tetap siaga dalam situasi pengamanan Idul Fitri 2022,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Di Polsek Padalarang, laporan tersebut diterima Ka SPK Polsek Padalarang AIPTU IWAN NOVIAWAN dan BRIPKA SUHENDI sekira pukul 20.30 WIB, Pak MIMIN didampingi keluarga dan Pa RT dan RW bercerita tentang kronologis kejadian, SPK Polsek Padalarang menanggapi dengan baik pengaduan tersebut pada Pukul 20.30 WIB pak Mimin beserta keluarga dan Rt Rw dipersilahkan duduk dengan sikap senyum sapa salam.
Menanggapi pengaduan tersebut, SPK Polsek Padalarang memanggil Petugas Piket Reskrim Polsek Aiptu Masdi Rahman. Petugas Piket Reskrim Polsek Aiptu Masdi Rahman menerima dengan mendengarkan pengaduan Pak Mimin tentang adanya ancaman yang sudah terjadi sebelum tanggal 3 Mei 2022 dari ML. Pak Mimin menyampaikan bahwa ML tengah menjalin hubungan khusus dengan WN (hubungan asmara).
Menurut keterangan, keinginan menikah dari ML ditolak oleh Pak Mimin karena diduga ML adalah seseorang yang ringan tangan, ngancam dan sering melakukan hal-hal tidak baik.
Berdasarkan keterangan Pak MIMIN, Ka SPK Polsek dan Piket Reskrim Polsek menyarankan kepada Pak MIMIN, Pak RT dan Pak RW agar dilakukan mediasi, mengingat Pak MIMIN dan ML masih bertetangga serta ada terkait hubungan asmara antara anak Pak MIMIN dan Sdr. (ML) serta niat pernikahan dari ML.
Berdasarkan keterangan tersebut Piket Reskrim Polsek Aiptu Masdi Rahman menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Deden Supriadi untuk mencari ML agar dilakukan mediasi dengan melibatkan Ketua Dusun, Ketua RT, Ketua RW, dan keluarga pun menyetujui untuk melakukan mediasi.
“Keluarga dan RT serta RW selanjutnya kembali dari Polsek Padalarang dan mencari ML, dan
sejak Selasa tanggal 3 Mei 2022, ML telah meninggalkan rumahnya dan tidak pernah pulang, ini kronologis yang sebenarnya,” tegas Kabid Humas Polda Jabar.
“Jadi ditegaskan lagi bahwa pengaduan Pak Mimin dan keluarga diterima dengan baik oleh SPK Polsek Padalarang dan langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek dan Bhabinkamtibmas terkait kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban WN meninggal dunia pada Minggu, 8 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB,” imbuh Ibrahim Tompo.
Adapun kronologi kejadiannya, yaitu pelaku datang tanpa diduga datang ke rumah WN yang saat kejadian sedang dalam keadaan sendirian. Orang tua WN pada saat tersebut sedang berada di kebun. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku kemudian melarikan diri.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Cimahi membentuk 4 Tim untuk mencari dan mengejar pelaku yang sampai saat ini masih berada di lapangan, dibantu oleh masyarakat yang ikut berempati agar pelaku cepat ditangkap.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolres CImahi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan bertemu Pak Mimin dan keluarga yang berduka untuk menyampaikan rasa duka cita, sekaligus memberikan santunan.
Polres Cimahi berupaya memaksimalkan waktu dan tenaga untuk mencari dan menangkap pelaku.
Beberapa saksi sudah melihat langsung pelaku berada di TKP, Kapolres Cimahi menyatakan pelaku tidak boleh dibiarkan, Polres Cimahi akan semaksimal mungkin menangkap pelaku.
Beredar kabar di media sosial bahwa #percumalaporpolisi, Kapolres menyatakan “Harus Lapor Polisi!” dibuktikan dengan diterimanya dengan baik dengan senyum sapa salam Pengaduan Pa MIMIN dan keluarga beserta Ketua RT dan RW oleh Polsek Padalarang Polres Cimahi, Petugas Polsek tidak pernah mengusir atau membentak pelapor.
“Hanya seja ketika akan ditindaklanjuti dengan mediasi, ML (terduga pelaku) hilang pergi dari rumah dan tidak pernah kembali, diduga ML mengetahui dirinya dicari RT, RW keluarga dan pihak kepolisian dan menurut informasi yang diterima, ML sering melakukan tindakan onar di wilayahnya, maka kita akan buru pelaku hingga tertangkap,” pungkas Ibrahim Tompo. (*Red)











