192
Bandung, sebelas12.com – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap TPPO yang semakin marak di Indonesia.
Disampaikan Ibrahim Tompo, modus yang sering digunakan pelaku adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri, Sabtu, 17 Juni 2023.
“Salah satu modus yang umum adalah menawarkan dan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi,” ungkap Ibrahim Tompo.
Lebih lanjut ia menjelaskan, para pelaku biasanya juga akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membeli tiket pulang pergi, tapi tujuan sebenarnya adalah menyelundupkan korban ke negara lain dengan tujuan berbeda dari perjanjian awal. (*Red)