279
Bandung, sebelas12.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau bengkel sepeda motor tidak memperjualbelikan knalpot brong (bising) yang selama ini sangat meresahkan masyarakat. Diminta juga agar mereka tidak melayani konsumen yang ingin dibantu memasangkan knalpot tersebut ke motornya.
“Kami akan terus merazia sepeda motor (dengan) knalpot bising dan untuk menekan penggunaannya, bengkel-bengkel juga sudah kita imbau untuk tidak menjual dan apalagi membantu memasang,” tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, Minggu, 17 September 2023.
Diharapkan dengan upaya preemptif itu, pengguna sepeda motor dengan knalpot bising, akhirnya menjadi sadar, dan mengubah perilakunya untuk tertib menggunakan knalpot standar.
“Dalam Operasi Zebra Lodaya 2023 ini, Polda Jabar mengharapkan terciptanya suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” tandasnya. (*Red)