Kab. Bandung, sebelas12.com – Sejatinya pelaksanaan tugas pengamanan PPKM Level 3 yang tegas dan humanis dilakukan oleh petugas gabungan PPKM Level 3 di Kecamatan Cikancung, Kab. Bandung dalam menekan penyebaran angka Covid-19, Jum’at (10/09/21).
Dalam rangka Operasi Yustisi PPKM Level 3, Personel Gabungan Polri, Satpol PP Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung terus gencarkan kegiatan.
Kapolsek Cikancung, AKP Iwan Cahyadi, yang diwakili Kanit Samapta Polsek Cikancung, IPDA Asep Dadan yang memimpin kegiatan Operasi Yustisi yang digelar didepan Mako Polsek Cikancung, Jl. Raya Ciluluk-Cijapati Kp. Cikopo Rt 04/06 Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung sembari membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker guna antisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Semoga dengan memberikan masker kepada warga masyarakat dapat tetap disiplin Prokes 5M, dengan menggunakan masker dapat mengurangi penyebaran Covid-19 terhadap keluarga dan orang lain, apalagi di masa penerapan PPKM Level 3 kita akan memasuki level 2,” kata AKP Iwan.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan prokes, edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM Mikro Level 3.
“Fokus kegiatan operasi yustisi ini melaksanakan instruksi Pemerintah, dan Pimpinan Polri, serta Surat Edaran Bupati Kab. Bandung, terkait PPKM Level 3.
“PPKM ini melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku,” tandas AKP Iwan Cahyadi. (*Red)