Bandung, sebelas12.com – Penambahan 220 titik pengelolaan sampah di Kota Bandung dinilai menjadi langkah strategis untuk mengurangi timbulan sampah hingga 125 ton per hari. Namun, DPRD Kota Bandung mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut tidak akan ditentukan oleh banyaknya fasilitas yang dibangun, melainkan sejauh mana masyarakat terlibat aktif dalam mengelola sampah dari sumbernya.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., saat menjadi narasumber dalam siaran langsung Radio Sonata dan PRFM bersama Kepala Seksi Pengurangan Sampah sekaligus Ketua Tim Pengurangan Sampah DLH Kota Bandung, Syahriani, S.T., dengan tema “Pemkot Bandung Siapkan 220 Titik Pengelolaan Sampah, Target Kurangi 125 Ton Sampah per Hari”, Selasa 30 Juni 2026.
Infrastruktur Saja Tidak Cukup
Nunung mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung yang terus memperluas infrastruktur pengelolaan sampah. Namun menurutnya, pembangunan fasilitas harus diiringi perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan mengolah sampah secara berkelanjutan.
“Upaya Pemerintah Kota Bandung menambah titik pengelolaan sampah merupakan langkah strategis yang patut didukung. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah fasilitas yang tersedia, melainkan juga oleh kesadaran masyarakat untuk mengurangi, memilah, dan mengelola sampah secara mandiri,” ujarnya.
Ia menilai persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi syarat utama agar target pengurangan sampah dapat tercapai.
Pengelolaan Sampah Berbasis Wilayah Perlu Diperkuat
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi pembangunan, lingkungan hidup, dan infrastruktur, Nunung mendorong agar sistem pengelolaan sampah berbasis kewilayahan terus diperkuat.
Menurutnya, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), rumah maggot, bank sampah, hingga berbagai teknologi pengolahan sampah harus dioptimalkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA).
Ia juga mengusulkan agar setiap wilayah memiliki sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan melibatkan aparat kewilayahan, komunitas lingkungan, pelaku usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.
“Edukasi harus terus dilakukan agar budaya memilah sampah menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan hanya ketika ada program pemerintah,” katanya.
DPRD Soroti Pentingnya Pengawasan Program
Selain pembangunan sarana, Nunung menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi program di lapangan. Menurutnya, seluruh titik pengelolaan sampah harus dipastikan beroperasi secara optimal dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai serta pendampingan teknis yang berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat ikut berpartisipasi, maka target pengurangan sampah akan lebih mudah tercapai dan lingkungan Kota Bandung akan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman,” tuturnya.
Komisi III DPRD Kota Bandung, lanjut Nunung, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran agar program pengelolaan sampah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung kebijakan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
“DPRD Kota Bandung berkomitmen mendukung berbagai kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga Kota Bandung mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*Red)











