Bandung, sebelas12.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekaligus mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan zakat. Langkah ini menjadi strategi untuk memperkecil kesenjangan antara potensi zakat dan realisasi penghimpunan, sekaligus memastikan dana umat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Penguatan UPZ tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (Rakor UPZ) BAZNAS Jawa Barat 2026 yang digelar di Graha Pos Indonesia, Jalan Banda No. 30, Kota Bandung, Kamis (13/8/2026).
Mengusung tema “Menguatkan Peran UPZ, Memperluas Manfaat Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Jawa Barat Istimewa”, kegiatan ini diikuti ratusan pengurus UPZ dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BUMD, perguruan tinggi, perusahaan swasta hingga masjid.
Potensi Zakat Jabar Capai Rp535,4 Miliar
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd., mengatakan potensi zakat di Jawa Barat berdasarkan kajian Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS mencapai sekitar Rp535,4 miliar per tahun.
Menurut Anang, besarnya potensi tersebut harus diikuti dengan penguatan kelembagaan UPZ, peningkatan kepercayaan masyarakat serta sistem penghimpunan yang mudah, transparan dan akuntabel.
Apalagi, penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) se-Jawa Barat pada 2025 telah mencapai Rp3,71 triliun. Angka tersebut menunjukkan besarnya kekuatan filantropi Islam sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana sosial keagamaan.
“UPZ merupakan garda terdepan sekaligus mitra strategis BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat di berbagai instansi dan komunitas,” ujar Anang.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan zakat tidak boleh hanya diukur berdasarkan jumlah dana yang berhasil dikumpulkan. Lebih penting dari itu, zakat harus mampu menciptakan perubahan sosial, meningkatkan kemandirian mustahik, membantu penanggulangan kemiskinan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Zakat Dinilai Punya Kekuatan Besar untuk Atasi Kemiskinan
Gubernur Jawa Barat yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Asep Sukmana, M.Si., mengapresiasi langkah BAZNAS dalam memperkuat UPZ.
Menurutnya, pemerintah daerah mendukung tata kelola zakat yang profesional, akuntabel dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi memiliki kekuatan sosial yang besar untuk membantu mengatasi berbagai persoalan masyarakat, terutama kemiskinan dan kesenjangan,” katanya.
Asep menilai sinergi antara pemerintah, BAZNAS, UPZ, dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat perlu terus diperkuat. Terlebih Jawa Barat memiliki jumlah penduduk sekaligus potensi ekonomi yang besar.
Optimalisasi zakat diharapkan dapat berjalan beriringan dengan program pembangunan pemerintah, terutama dalam memperluas perlindungan sosial dan memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
BAZNAS Dorong Transformasi Digital Pengelolaan Zakat
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menilai penguatan kapasitas UPZ dan transformasi digital sudah menjadi kebutuhan dalam pengelolaan zakat modern.
Di tengah potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun, Jawa Barat memiliki posisi strategis dalam memperkuat ekosistem zakat nasional.
“Penguatan kapasitas pengelola UPZ dan transformasi digital merupakan kebutuhan. Pengelolaan zakat harus semakin cepat, transparan, mudah diakses, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” kata Sodik.
Karena itu, Rakor UPZ BAZNAS Jabar 2026 juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas pengurus sekaligus memperluas penerapan sistem digital dalam penghimpunan ZIS.
Bayar Zakat Makin Mudah dengan CMS, QRIS hingga Virtual Account
BAZNAS Jawa Barat mendorong pemanfaatan berbagai instrumen pembayaran digital, mulai dari Cash Management System (CMS), mobile banking, QRIS hingga Virtual Account.
Digitalisasi tersebut bukan hanya bertujuan memudahkan muzaki dalam menunaikan zakat. Lebih jauh, sistem digital diharapkan mampu memperkuat pencatatan, akurasi data, transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana secara cepat dan terintegrasi.
Transformasi digital juga menjadi bagian dari upaya membangun digital trust. Kemudahan teknologi harus dibarengi dengan peningkatan kepercayaan publik karena dana zakat merupakan amanah yang harus dikelola secara profesional.
Dalam rakor tersebut, pengurus UPZ mendapatkan penguatan kelembagaan dan kapasitas teknis, termasuk berbagi praktik baik serta penyusunan strategi penghimpunan zakat dari ASN dan non-ASN, BUMD, perusahaan, perguruan tinggi, masjid dan kelompok masyarakat lainnya.
BAZNAS Jabar Ingin Zakat Tak Berhenti di Penghimpunan
BAZNAS Jawa Barat menegaskan peningkatan penghimpunan harus berjalan beriringan dengan perluasan manfaat bagi mustahik.
Dana zakat diharapkan semakin banyak menopang program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan serta berbagai program pengentasan kemiskinan.
Dari sisi tata kelola, BAZNAS Jabar juga terus memperkuat sistem kelembagaan. Salah satunya melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan.
Melalui Rakor UPZ 2026, BAZNAS Jabar ingin mengubah posisi UPZ dari sekadar unit penghimpun menjadi simpul kolaborasi yang menghubungkan muzaki, BAZNAS, pemerintah, dunia usaha dan masyarakat penerima manfaat.
Target akhirnya bukan sekadar mengejar pertumbuhan angka penghimpunan. Lebih dari itu, setiap rupiah zakat diharapkan mampu mengubah kepedulian menjadi keberdayaan, membantu mustahik menjadi lebih mandiri dan memperkuat upaya bersama mewujudkan masyarakat Jawa Barat yang lebih sejahtera. (*Red)











