Bandung, sebelas12.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung tidak hanya harus memenuhi aspek teknis dan administratif, tetapi juga memperhatikan dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar.
Penegasan tersebut disampaikan saat Bapemperda DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah di kawasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandung, Kelurahan Braga, Jumat 12 Juni 2026.
Kegiatan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Asep Robin, serta dihadiri sejumlah anggota Bapemperda dan perwakilan pemerintah daerah.
Peninjauan Bagian dari Harmonisasi Raperda
Wakil Ketua Bapemperda, Asep Robin, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan dilakukan sebagai bagian dari proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak atau multi years.
Menurutnya, proses tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.
Peninjauan juga dilakukan guna melihat langsung kondisi wilayah yang akan terdampak oleh pembangunan serta mendengar berbagai masukan dari masyarakat sekitar.
DPRD Tekankan Penyelesaian Persoalan Sosial
Dalam kesempatan tersebut, Asep Robin menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya infrastruktur fisik yang megah, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang mungkin muncul selama proses pembangunan.
Ia mengingatkan agar seluruh dinamika sosial yang berkembang di masyarakat dapat diselesaikan terlebih dahulu sebelum proyek berjalan secara penuh.
“Sebelum kebijakan ini ditetapkan, segala dinamika yang terjadi di lapangan diharapkan harus sudah selesai terlebih dahulu. Kalau aspek teknis, insyaallah regulasi ini akan terus berjalan, tetapi aspek sosial juga harus sudah terselesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan yang mengabaikan aspek sosial berpotensi menimbulkan persoalan baru dan mengurangi manfaat yang ingin dicapai dari proyek tersebut.
Gedung Inspektorat Diharapkan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Bapemperda menilai keberadaan Gedung Inspektorat Daerah memiliki peran strategis dalam mendukung penguatan fungsi pengawasan pemerintahan di Kota Bandung.
Dengan fasilitas yang lebih representatif, Inspektorat diharapkan mampu menjalankan tugas pengawasan secara lebih optimal serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Asep Robin menyebut pembangunan gedung tersebut pada akhirnya ditujukan untuk memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Bandung melalui peningkatan kualitas pengawasan dan pelayanan publik.
“Maka saya berharap masyarakat sekitar bisa berbesar hati, karena keberadaan Gedung Inspektorat Daerah ini kepentingannya juga bagi seluruh masyarakat Kota Bandung dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sebagai kebutuhan dasar bagi kita semua,” katanya.
Dorong Dialog dan Partisipasi Masyarakat
Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, Bapemperda DPRD Kota Bandung juga mendorong agar setiap tahapan pembangunan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Dialog yang terbuka dinilai menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara bijaksana dan menghindari munculnya konflik di kemudian hari.
Kehadiran masyarakat dalam proses pembangunan juga dianggap penting agar proyek yang dijalankan benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang maksimal.
Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Publik
Bapemperda berharap pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah.
Selain mendukung penegakan hukum dan akuntabilitas, keberadaan gedung baru tersebut juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui pendekatan yang memperhatikan aspek regulasi, teknis, dan sosial secara seimbang, DPRD Kota Bandung berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Bandung. (*Red/Adv)











