Bandung dan Pekanbaru Jalin Kerja Sama Transformasi Digital, Fokus Tata Fiber Optik dan Layanan Publik

Bandung dan Pekanbaru Jalin Kerja Sama Transformasi Digital, Fokus Tata Fiber Optik dan Layanan Publik

Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat sinergi dalam percepatan transformasi digital melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kedua daerah. Kerja sama tersebut difokuskan pada pengembangan pemerintahan digital, penataan jaringan fiber optik, serta pertukaran inovasi layanan publik berbasis teknologi informasi.

Penandatanganan PKS yang berlangsung di Balai Kota Bandung, Rabu 8 Juli 2026, merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperkuat kolaborasi antardaerah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, salah satu fokus utama Pemerintah Kota Bandung saat ini adalah menata jaringan utilitas telekomunikasi, khususnya kabel fiber optik, agar ruang kota menjadi lebih rapi, aman, dan mendukung pembangunan infrastruktur perkotaan.

“Saat ini salah satu pekerjaan yang cukup krusial adalah penataan jaringan kabel. Kita sedang berupaya menurunkan kabel utilitas agar kota menjadi lebih tertata. Ini membutuhkan koordinasi yang sangat kompleks,” ujar Farhan.

Menurutnya, penataan kabel utilitas tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga memerlukan koordinasi lintas sektor karena bersinggungan dengan pembangunan jalan, drainase, dan infrastruktur lainnya.

Pekanbaru Pelajari Sistem Penataan Fiber Optik Kota Bandung

Farhan berharap pengalaman Kota Bandung dalam melakukan penataan jaringan fiber optik dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Di sisi lain, Bandung juga membuka peluang untuk mengadopsi berbagai inovasi digital yang telah dikembangkan Pekanbaru guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan bahwa kebijakan Kota Bandung dalam pengelolaan jaringan fiber optik menjadi perhatian pemerintah pusat sehingga layak dijadikan rujukan.

Menurutnya, Pekanbaru juga tengah melakukan penataan tiang dan kabel utilitas agar tidak mengganggu lingkungan maupun sistem drainase kota.

“Kami ingin belajar bagaimana sistem perizinannya, bagaimana pengawasannya, termasuk pengelolaan jaringan fiber optik yang dilakukan Kota Bandung,” kata Agung.

Berbagi Inovasi Digital untuk Percepat Pelayanan Publik

Selain membahas penataan infrastruktur telekomunikasi, Pemerintah Kota Pekanbaru juga memperkenalkan sejumlah inovasi layanan digital kepada Pemerintah Kota Bandung.

Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah aplikasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mampu memangkas waktu proses perizinan dari hitungan bulan menjadi sekitar 1,5 jam.

Agung bahkan menawarkan aplikasi tersebut untuk dimanfaatkan Pemerintah Kota Bandung sebagai bagian dari kolaborasi antarpemerintah daerah.

Melalui kerja sama antara Diskominfo Kota Bandung dan Diskominfo Kota Pekanbaru, kedua daerah diharapkan dapat saling bertukar pengetahuan, memperkuat inovasi digital, meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi, serta membangun tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih efektif, modern, dan terintegrasi.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen kedua pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. (*Red)