Majalengka, sebelas12.com – Jajaran Personel Polres Majalengka Polda Jabar terus mengingatkan masyarakat ditempat-tempat wisata maupun keramaian lainnya guna mencegah kasus Covid-19 varian baru Omicron.
Kegiatan imbauan prokes ini dilaksanakan disejumlah obyek wisata dan tempat keramaian yang berada di wilayah Kabupaten Majalengka, Minggu, 6 Februari 2022.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, dengan memberi imbauan protokol kesehatan (prokes) ditempat obyek wisata dan tempat keramaian dengan sasaran pengelola tempat wisata maupun pengunjungnya.
Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi menyampaikan, bahwa pihaknya tidak akan bosan melakukan edukasi maupun memberi imbauan kepada masyarakat maupun pengelola wisata agar selalu taat prokes dan tidak kendor dalam menerapkan pola hidup sehat.
“Tidak hanya imbauan prokes, kami juga melakukan pengecekan sarana prasarana yang ada di lokasi tempat wisata maupun keramaian seperti alat pengukur suhu, tempat cuci tangan serta ketersediaan masker dan juga tes swab kepada pengunjung. Dan pada hari ini kami melakukan kegiatan ke lokasi GGM Majalengka, obyek wisata Panyaweuyan Kabupaten Majalengka,” papar Kapolres Majalengka.
Sehubungan dengan perkembangan kasus Covid-19 varian baru B.1159 (Omicron) semakin meningkat dan Kementerian Kesehatan telah menyatakan “Indonesia Resmi Masuk Gelombang Ketiga”.
“Menyikapi hal tersebut, pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka agar masyarakat segera melakukan vaksinasi dosis dua hingga dosis lanjutan, tetap patuhi prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dan bila anda dan keluarga butuh bantuan, segera hubungi anggota kami dalam hal ini Bhabinkamtibmas,” pungkas Kapolres. (*Red)











