Enam persimpangan yang telah diperbaiki meliputi Simpang Pungkur–Inggit Ganarsih, Simpang BKR–M. Toha (PT Inti), Simpang Veteran–Sunda, Simpang Pagarsih–Astana Anyar, Simpang Tamblong–Naripan, serta Simpang BKR–M. Ramdan (Patung Ikan).
Percepatan perbaikan dilakukan untuk memulihkan fungsi lampu lalu lintas yang berperan penting dalam menjaga keselamatan dan kelancaran pengguna jalan.
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, melalui keterangan resminya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat pencurian perangkat tersebut. Terduga pelaku telah diamankan oleh teknisi APILL bersama kepolisian dan sedang menjalani proses penyidikan di Polrestabes Bandung.
Boks dan Tiang Lampu Lalu Lintas Diperkuat
Selain memulihkan fungsi APILL, Dishub Kota Bandung memperketat pengamanan perangkat agar tidak mudah dibongkar atau dicuri.
Berdasarkan pantauan Humas Kota Bandung pada Jumat (9/10/2026), petugas Dishub melakukan perbaikan di persimpangan Jalan Sudirman–Kelenteng, kawasan Cibadak.
Operator ATCS Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara atau Aga, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan menambah perlindungan pada boks perangkat dan bagian tiang lampu lalu lintas.
“Untuk boks yang sebelumnya pengamanannya kurang memadai, kami menggunakan gembok. Ke depannya, boks tersebut juga akan dilindungi dengan kerangkeng,” jelas Aga.
Sementara itu, bagian tiang yang sebelumnya dapat dibuka menggunakan baut akan dilas untuk memperkuat perlindungan perangkat.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko pencurian sekaligus menjaga keberlangsungan fungsi fasilitas pengatur lalu lintas di persimpangan.
Perbaikan Gangguan APILL Bisa Ditangani dalam 24 Jam
Di luar penanganan pencurian, Dishub Kota Bandung juga rutin menangani gangguan APILL yang dilaporkan masyarakat.
Aga mengatakan, gangguan ringan, seperti masalah pada jaringan kelistrikan, dapat ditangani dalam waktu 1 x 24 jam, bergantung pada jenis dan kondisi kerusakannya.
Salah satu penanganan dilakukan di kawasan Sudirman–Kelenteng. Gangguan di lokasi tersebut diduga berkaitan dengan suplai listrik dari jaringan PLN menuju boks perangkat. Perbaikan dilakukan setelah masyarakat menyampaikan laporan.
Dalam proses pemulihan APILL yang terdampak pencurian, petugas mengerahkan tiga tim dengan tugas berbeda. Penanganan mencakup penelusuran kabel, penyiapan komponen seperti CPU, wiring, dan controller, hingga pemasangan kembali perangkat agar lampu lalu lintas dapat berfungsi.
Pembagian tugas tersebut membantu mempercepat proses perbaikan sekaligus memastikan komponen yang dibutuhkan tersedia.
Warga Bisa Melapor Melalui ATCS dan Call Center 112
Dishub Kota Bandung mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas keselamatan lalu lintas dengan melaporkan gangguan maupun aktivitas mencurigakan di sekitar persimpangan.
Warga yang mendapati lampu lalu lintas tidak berfungsi dapat menyampaikan laporan melalui media sosial ATCS Kota Bandung atau akun resmi Dishub Kota Bandung.
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila melihat orang yang tidak dikenal membongkar, mengutak-atik, atau mengambil komponen lampu lalu lintas.
“Apabila ada orang tidak dikenal yang sedang mengutak-atik perangkat atau mengambil komponen lampu lalu lintas, masyarakat bisa langsung melaporkannya melalui media sosial kami atau Call Center Bandung Siaga 112,” harap Aga.
Menurutnya, APILL merupakan fasilitas penting yang mendukung keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, pemeliharaan dan pengamanannya membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan selesainya perbaikan di enam persimpangan dan penguatan perlindungan perangkat, Dishub Kota Bandung berharap layanan pengaturan lalu lintas dapat berjalan lebih optimal serta risiko gangguan akibat pencurian dapat ditekan. (*Red)











